Tak Mau Beli Roti dengan Alasan Mengantuk, Pria Ini Bawa Kabur Mobil Rental yang Disewa Temannya
Seorang pria berinisial APN (34) nekat membawa kabur mobil rental yan disewa oleh temannya, AGS (34).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial APN (34) nekat membawa kabur mobil rental yang disewa oleh temannya, AGS (34).
Padahal, korban sengaja menyewa mobil tersebut untuk menamani pelaku ke Jambi.
Peristiwa itu bermula saat korban meminta pelaku untuk membelikan roti.
Namun, pelaku tak mau dan beralasan dirinya mengantuk.
Setelah korban keluar dari mobil, pelaku langsung membawa mobil tersebut kabur.
Pelaku merupakan warga Kelurahan Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan korban AGS yang juga teman pelaku.
Menurut kronologis yang dijelaskan, AGS sengaja merental mobil untuk menemani APN ke Jambi.
"Mereka berangkat dari Kota Pinang pada hari Senin tanggal 19 Oktober 2020 dengan tujuan Jambi," kata Misran, Rabu (21/10/2020).
Mereka tiba di Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal pada Selasa (20/10/2020) sekira pukul 06.30 Wib.
Korban yang merasa lapar berhenti di Jalan Lintas Timur untuk membeli roti.
Baca juga: Detik-detik Pemuda Bunuh Ibu Hamil hingga Bawa Kabur Motor, Minta Tumpangan Lalu Piting Leher Korban
Baca juga: Diberi Pinjaman Mobil untuk Mengantar Saudara, Pria Ini Malah Nekat Bawa Kabur Mobil Temannya
"Korban minta tolong pada tersangka untuk membeli roti di warung pinggir jalan, namun pelaku tidak mau, karena alasan mengantuk."
"Lalu korban keluar dari mobil menuju warung, saat korban membeli roti, tiba-tiba tersangka membawa kabur mobil rental itu ke arah Jambi," kata Misran.
Sadar dirinya telah ditinggalkan dan ditipu oleh tersangka, korban langsung menuju Polsek Batang Gansal untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Pagi itu, laporan korban diterima oleh PS Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal, selanjutnya Kapolsek Batang Gansal mengintruksikan PS Kanit untuk memburu dan melakukan penyelidikan ke Jambi.
Sekitar pukul 16.00 WIB, Ps Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal bersama anggota Polsek Batang Gansal melihat mobil rental itu di Desa Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar, Kota Kabupaten Muaro Jambi.
Aparat Kepolisian menghentikan mobil tersebut dan mengamankan tersangka serta membawanya ke Mapolsek Batang Gansal untuk proses selanjutnya.
(TribunPekanbaru.com, Bynton Simanungkalit)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Pura-pura Mengantuk, Pelaku Nekat Larikan Mobil Rental yang Disewa Temannya, Tertangkap di Jambi