Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tambang Ilegal Telan 11 Korban Jiwa, Begini Manisnya Bisnis Batubara Ilegal di Sumsel

Tambang batubara ilegal ambruk di Muaraenim, Sumatera Selatan, menyebabkan 11 orang pekerja tewas.

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Tambang Ilegal Telan 11 Korban Jiwa, Begini Manisnya Bisnis Batubara Ilegal di Sumsel
Sriwijaya Post
Tambang batubara ilegal di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, longsor. 

Terowongan yang menyerupai goa berukuran dua kali dua meter sebenarnya merupakan lokasi penambangan.

Para pekerja seharusnya bekerja di dalam terowongan itu jika tidak ada air yang menggenangi.

Di dalam terowongan itu pekerja menggunakan penerangan senter. Panjang terowongan dapat mencapai ratusan meter, tergantung kemampuan para pekerja.

"Ukurannya semampunya. Sampai lelah dan tak mampu lagi menggali, diantara terowongan itu ada yang sampai 100 meter" katanya.

Terowongan itu mengarah tidak hanya satu titik saja namun bercabang-cabang ke kanan dan kiri, semuanya ditentukan pekerja.

Biasanya pekerja menduga potensi batubara besar sehingga memutuskan membuat lorong tambahan di dalam.

“Semua pekerjaan pasti ada bahayanya. Yang penting dapat uang,” katanya.

Berita Rekomendasi

Di terowongan mereka dibantu oleh para tukang ojek yang membawa karung-karung batubara keluar dari dalam lorong. Aktivitas penambangan dapat dilakukan sepanjang waktu ditentukan fisik masing masing pekerja.

"Cabang cabang terowongan biasanya berukuran lebih kecil, mungkin hanya muat untuk lalu lintas sepeda motor pembawa karung batubara," katanya

Ia menyebut para pekerja mendapatkan upah kisaran Rp. 2500 untuk satu karung. Sementara ojek batubara mendapatkan upah Rp 3.000-4.000 perkarung tergantung dengan jarak.

Para pekerja pada umumnya merupakan warga yang berasal dari daerah lain, mulai dari Banten, Lampung, Lahat. Mereka membangun hunian sementara di dekat lokasi tambang yang mereka kerjakan.

"Kalau satu orang bisa dapat 50 karung saja, dan disini ada 20 pekerja maka dalam sehari mereka mampu menaikan 40 ton batubara ke permukaan," sebutnya

Cahaya matahari tak lagi dapat masuk kedalam hanya berjarak sekitar tujuh meter dari mulut terowongan.

Sejumlah lorong di dalam terowongan cukup sempit hanya berukuran lebar 1 meter dan tinggi 1,5 meter.

Interaksi dengan pekerja tak berlanjut, pekerja itu kemudian melanjutkan pekerjaannya kembali.

Menyusuri terowongan tak mudah, selain tinggi terowongan yang tak sama juga dasar terowongan cukup berlumpur.

Sejak harga karet anjlok penambangan ilegal ini makin massif. Penduduk setempat yang semula menyadap karet lalu turun jadi petambang. Sebelumnya pekerja tambang rakyat ini hanya berasa dari luar daerah seperti Lampung dan Jawa.

Pundi Cukong

- Satu Mulut Tambang Butuh Modal awal Rp 50 Juta
- Sewa tanah Rp 15 juta sebagai uang pangkal.
- Produksi 40 Ton/hari
- Harga: Rp 11500 per karung atau Rp 287,5/kg
- Omset: Rp 11,5 Juta/hari
- Untung bersih setelah di potong upah, jasa angkut sewa sewa: Rp 5,5 juta/hari

Pundi Agen

- Harga beli Rp 2,87 juta satu truk (10 ton)
- Harga Jual Rp 8 juta satu truk
- Untung bersih setelah dikurang biaya angkut Rp 2,5 Juta/truk

Pundi Pemilik Tanah

- Pemilik Tanah Rp 15 juta perbulan atau Rp. 1000 perkarung.

Plt Bupati Minta Lubang Tambang Ditutup

Atas tewasnya para penambang tersebut Plt Bupati Muara Enim H Juarsah SH, menyatakan prihatin dengan musibah yang menimpa 11 korban pekerja tambang illegal.

"Saya meminta kepada pihak terkait untuk menutup tambang batubara longsor yang ilegal tersebut hingga permasalahan ini benar-benar clear," katanya.

Plt Bupati Muara Enim H Juarsah SH dari kejadian ini diharapkan kepada pekerja untuk tidak lagi melakukan aktivitasnya.

"Mereka yang menggarap tambang batubara longsor ini bekerja jauh dari safety tambang," tegas Juarsah.

Berdasarkan informasi yang diterima Sripoku.com, ada 10 pekerja lengkap dengan nama hingga asli daerahnya sedangkan 1 korban lagi belum diketahui identitasnya.

(Ardani Zuhri/Sriwijaya Post/Tribun Sumsel)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Mengungkap Bisnis Tambang Batubara Ilegal di Muaraenim 11 Orang Tewas, Cukong Terima 5,5 Juta Sehari

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas