Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Penyandang Disabilitas Diperas Oknum Satpol PP, 3 Orang jadi Tersangka, Ada yang Berstatus PNS

Viral seorang penyandang disabilitas diperas oleh oknum Satpol PP. Tiga orang tersangka kini telah ditetapkan.

Editor: Miftah
zoom-in Viral Penyandang Disabilitas Diperas Oknum Satpol PP, 3 Orang jadi Tersangka, Ada yang Berstatus PNS
TribunBatam.id/Ichwannurfadillah
PENGEMIS NGAKU DIPERAS - Lokasi pengemis yang uangnya diduga diambil oleh oknum personel Satpol PP Batam, Senin (19/10/2020). Video pengemis yang diambil Yotuber asal Batam ini viral di media sosial. 

Ulah mereka viral di lini masa setelah merampas uang pengemis bernama Selamat di sekitar Komplek Pertokoan Taman Kota Mas atau di seberang Universitas Internasional Batam (UIB).

"Atas tindakannya pelaku dapat dikenakan dengan pasal 368 KUH Pidana," tegas Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto saat konferensi pers di Polda Kepri, Selasa (20/10/2020).

Arie mengatakan, pihaknya langsung gerak cepat setelah video pengakuan seorang pengemis bernama Selamat viral dan membuat heboh banyak pihak.

Ia mengungkapkan, kronologi video tersebut viral ketika oknum Satpol PP Kota Batam sedang bertugas mengamankan beberapa orang pengemis.

Saat itu, Selamat sempat berteriak. Mengingat keterbatasan kondisinya, dia pun tak dapat berbuat banyak.

"Mendasari hal tersebut, kami menyelidiki sehingga keempat oknum ini dapat diringkus.

Dari hasil keterangan Pak Selamat, dia sudah beberapa kali ditangkap oleh Sat Pol PP dan dimintai uang," tambah Arie lagi.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, selama konferensi pers pengungkapan kasus digelar, keempat oknum ini hanya tertunduk lesu.

Mereka kerap menyembunyikan wajahnya.

Bahkan, pihak kepolisian pun akan terus memeriksa keempatnya dan tidak menutup kemungkinan beberapa oknum lain juga akan diamankan.

Sebelumnya diketahui, keempat oknum itu merupakan petugas Satpol PP Batam yang ditugaskan di Dinas Sosial Batam.

"Mereka BKO di Dinsos Batam," ujar Kasatpol PP Batam, Salim kepada Tribun Batam saat dikonfirmasi.

Jika terbukti bersalah, keempat oknum ini pun akan dikenakan sanksi sepadan.

Nama Selamat mendadak viral. Itu setelah uangnya hasil mengemis di Kota Batam dirampas oleh oknum Satpol PP Kota Batam yang ditempatkan di Dinas Sosial Kota Batam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas