Ditangkap Kasus Kepemilikan Sajam, Pria Ini Ternyata juga Rudapaksa Anak hingga Hamil 7 Bulan
Seorang pria berinisial AH (45 tahun) ditangkap oleh Polsek Terawas atas kasus kepemilikan senjata tajam oada Senin (19/10/2020).
Editor: Miftah
Apakah korban hamil dan siapa yang menghamilinya?
Namun korban tidak berani bercerita karena takut dimarahi serta ancaman tersangka.
Karena korban tak berani mengaku, maka pihak keluarga tak lagi menyuruh korban tinggal sendiri di rumah saat ibunya sedang tak ada di rumah.
Dan pada 14 Oktober 2020, pihak keluarga datang ke rumah korban dengan mengajak bidan untuk memeriksa.
Setelah diperiksa, diketahui bahwa korban dalam kondisi hamil tujuh bulan.
"Setelah didesak oleh pihak keluarga, korban akhirnya mengaku bahwa yang melakukan perbuatan hingga mengakibatkannya hamil adalah tersangka, yang merupakan ayah kandungnya," katanya. (SP/Ahmad Farozi)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Ditangkap Kasus Senjata Tajam, Terungkap Pria di Musirawas Ini Rudapaksa Anak Kandung Hingga Hamil