Kasus Positif Covid-19 di Padang, Dinkes Sebut Ada 3 Klaster, Termasuk Rumah Makan dan Restoran
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Padang Ferimulyani mengungkapkan bahwa kasus covid-19 yang berkembang s
Editor: Emil Mahmud
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Padang Ferimulyani mengungkapkan bahwa kasus covid-19 yang berkembang saat ini berada di klaster yaitu; pemerintahan perkantoran, perbankan serta klaster rumah makan dan restoran.
"Kemungkinan mulai ditemukan klaster rumah makan dan restoran, yang disikapi bahwa Pak Gubernur (Sumbar) mengeluarkan instruksi untuk swab semua pelaku restoran dan kafe secara gratis," ujar Ferimulyani di Padang, Jumat (23/10/2020).
Ferimulyani mengatakan swab tenggorokan untuk pengelola restoran, rumah makan dan kafe dilakukan di Labor FK Unand dan Puskesmas.
"Oleh karena itu perlu mekanisme cara, ketika instruksi keluar tentu harus ada mekanismenya. Kami sudah memberikan surat ke Disparbud dan Disdag untuk memberikan informasi kepada pengusaha restoran," kata Ferimulyani, Jumat (23/10/2020).
Menurutnya, informasi ini agar saat swab tenggorokan dilakukan tidak ada penumpukan baik di labor FK Unand atau maupun di beberapa puskesmas.
Baca juga: Ditjen Pajak Hadapi Tantangan Pandemi Covid-19, Begini Wejangan Sri Mulyan
Ferimulyani mengatakan pengusaha restoran juga harus mengetahui ketika pegawai restoran dan kafe diswab semuanya.
Karenanya, imbuh Ferimulyani bagi yang belum keluar hasil swabnya untuk sementara tidak dibolehkan dulu bekerja.
"Mereka tetap isolasi dulu sampai hasilnya keluar, pengusaha restoran harus mengatur, agar restoran tidak tutup," ujarnya.
Menurutnya, pengusaha rumah makan juga harus komitmen juga terhadap protokol kesehatan.