Polisi Amankan Uang Rp 140 Juta dari Tersangka Pembunuh dan Pembakar Mayat Kerabat Jokowi
Saat dipukul korban masih hidup, kemudian tersangka meminta nomor pin ATM kemudian uang dalam ATM milik korban diambil lagi oleh pelaku
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Yulia yang tewas dibunuh dan dibakar di dalam mobil yang terjadi di Sukoharjo.
Polda Jateng turun tangan dalam pengungkapan kasus pembunuhan kerabat Jokowi dan ditangkap kurang dari 24 jam.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut pelaku, Kamis 01.20 dini hari.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono mengatakan, pihaknya menurunkan tim ke Tempat Kejadian Perkara.
Pihaknya mengirimkan Labfor Inafis, dan Jatrantas Polda Jateng, serta Resmob.
"Kalau menggunakan cara-cara konvensional memang susah.
Karena kami mencari kesuaian dan titik temu antara barang bukti di lapangan,"jelas dia, Jumat (23/10/2020).
Baca juga: Perempuan Diduga Korban Pembunuhan Dibakar di Mobil, Polisi Temukan Dua Terduga Pelaku
Menurut dia pelaku yang ditangkap baru satu orang.
Satu orang lagi yang diamankan menurut keterangan tersangka hanya dipanggil untuk menjemput.
"Mobil yang dibakar merupakan mobilnya korban," ujar dia.
Menurut dia, barang bukti yang ditemukan dari tangan tersangka uang sebesar Rp 140 juta.
Saat itu korban menagih hutang ke tersangka.
"Kemarin Rp 130 Juta tapi ternyata bertambah menjadi Rp 140 juta,"imbuhnya
Menurutnya, saat ditagih hutang, kepala korban dipukul tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.