Tindakan Asusila Paman pada Keponakan Terbongkar, Ibu Korban Curiga Melihat Perut Anaknya Membuncit
Seorang paman di Majalengka, Jawa Barat, tega melakukan tindakan asusila terhadap keponakannya yang masih di bawah umur.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
TRIBUNNEWS.COM - Seorang paman di Majalengka, Jawa Barat, tega melakukan tindakan asusila terhadap keponakannya yang masih di bawah umur.
Tindakan asusila yang dilakukan oleh pria tersebut terbongkar dari kecurigaan ibu korban.
Ibu korban awalnya curiga melihat perut sang anak membuncit.
Dari situlah kemudian diketahui bahwa korban hamil dengan usia kandungan 6 bulan pada Juni 2020.
Baca juga: Pria yang Berbuat Asusila pada Mahasiswi saat Hujan Deras Akhirnya Ditangkap, Pelaku juga Rampas HP
Baca juga: Tuding Kadesnya Berbuat Asusila, Warga Gampong Kuta Bak Drie Segel Kantor Desa
Baca juga: Seorang Pria Nekat Berbuat Asusila pada Nenek 70 Tahun di Tengah Pasar, Babak Belur Dihajar Massa
Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, didampingi Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan.
Saat mulai curiga, sang ibu saat itu langsung memeriksakan kondisi anaknya ke bidan.
Bidan pun menyatakan bahwa anaknya sedang hamil.
"Jadi setelah berjalan enam bulan dari aksi bejat pelaku, ibu korban mengetahui tubuh sang anak membuncit dan langsung membawa anaknya ke bidan terdekat dan dinyatakan sedang hamil," ujar AKBP Bismo saat konferensi pers, Jumat (23/10/2020).
Baca juga: Rayuan Maut Pemilik Bengkel ke Gadis ABG Terungkap, Orangtua Kaget Lihat Video Asusila di Ponsel
Baca juga: Pegawai Rumah Sakit Ditangkap Karena Tindak Asusila Terhadap Remaja 17 Tahun di Bekasi
Dari situlah, kata Bismo, ibu korban tidak terima dan melapor kepada pihak kepolisian.
Selanjutnya, kasus ini langsung ditangani oleh Unit PPA Polres Majalengka.
"Penangkapan pelaku baru kemarin hari Sabtu, tanggal 17 Oktober 2020."
"Itu pun setelah korban melahirkan dan diketahui DNA-nya bahwa paman korbanlah yang telah melakukan tindakan asusila," ucapnya.
Baca juga: Berbuat Asusila Terhadap Bocah, Pria di Cianjur Babak Belur Dihajar Massa
Peristiwa bejat itu terjadi di sebuah desa di Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, pada Desember 2019.
Pelaku yang juga paman korban berinisial N (37) tega melakukan tindakan asusila terhadap keponakannya sendiri yang baru berusia 11 tahun hingga hamil.
Saat usia kandungan korban menginjak 6 bulan, perbuatan pelaku terbongkar oleh ibu korban yang menanyakan langsung apa yang telah dialami anaknya.
Setelah korban melahirkan, pelaku pun diringkus dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan atau maksimal 15 tahun penjara.
(Tribunjabar.id/Eki Yulianto)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul UPDATE - Ibu Korban di Majalengka Curiga, Perut Anak Membuncit Akibat Perbuatan Sang Paman