Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Kesal Tak Diberi Uang Istri untuk Pesta Miras, Pria Ini Cekik Bayinya yang Masih 5 Bulan

Sebelum cekik anak, Pelaku dan istri sempat bertengkar karena tak diberi uang untuk melanjutkan pesta minuman keras (miras).

Editor: Sanusi
zoom-in Diduga Kesal Tak Diberi Uang Istri untuk Pesta Miras, Pria Ini Cekik Bayinya yang Masih 5 Bulan
Freepik
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM - Bayi 5 bulan menerima penganiayaan dari ayahnya.

Seorang ayah bernama Ismail (25) diduga nekat mencekik bayinya karena kesal.

Pelaku bernama Ismail (25) diduga nekat mencekik bayinya lantaran marah.

Pelaku dan istri sempat bertengkar karena tak diberi uang untuk melanjutkan pesta minuman keras (miras).

Hal itu sebagaimana yang diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Panakukkang Iptu Iqbal Usman saat merilis pengungkapan kasus ayah cekik bayi, di halaman Mapolsek Panakukkang, Makassar, Rabu (21/10/2020) sore.

"Jadi ceritanya ini pelaku (Ismail) habis minum (mabuk) pulang ke rumah bertengkar mulut dengan istri."

"Karena dalam pengaruh minuman keras. pelaku yang merupakan ayah si bayi ini merebut si bayi dari istrinya dan melakukan kekerasan fisik terhadap si bayi," kata Iqbal, seperti yang diberitakan Tribun Timur, Rabu (21/10/2020).

Berita Rekomendasi

Iqbal menjelaskan, pertengkaran antara Ismail dan istrinya terjadi ketika Ismail meminta uang pada istrinya.

Uang tersebut rencananya akan digunakan Ismail untuk melanjutkan pesta mirasnya.

"Jadi latar belakangnya bertengkar karena soal ekonomi. Dia (Ismail) minta duit sama istrinya, mabuk, untuk dipakai minum lagi," beber Iqbal Usman.

 Akibat perbuatannya, kini Ismail pun harus mendekam di sel tahanan Polsek Panakukkang.

Ia dijerat pasal Undang-Undang No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU-KDRT) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.


Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Tak Diberi Uang untuk Mabuk, Alasan Ayah di Makassar Nekat Cekik Bayinya
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas