Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Amankan Uang Rp 140 Juta, Pelaku Pembunuh dan Pembakar Wanita di Dalam Mobil Minta Pin ATM

Seorang wanita berinisial YL (42) yang merupakan kerabat Presiden Jokowi tewas dibunuh dan dibakar di dalam mobil.

Editor: Miftah
zoom-in Polisi Amankan Uang Rp 140 Juta, Pelaku Pembunuh dan Pembakar Wanita di Dalam Mobil Minta Pin ATM
TRIBUNSOLO.COM
Mobil Daihatsu Xenia AD 1526 AE yang terbakar di Bendosari Sukoharjo. Ada jenazah Yl, seorang warga Solo di dalamnya. 

TRIBUNNEWS.COM-  Seorang wanita berinisial YL (42) yang merupakan kerabat Presiden Jokowi tewas dibunuh dan dibakar di dalam mobil.

Korban dibunuh di kandang ayam yang merupakan usaha pelaku dan YL.

Dari penangkapan terhadap pelaku, polisi mengamankan uang Rp 140 juta.

Pelaku bahkan juga meminta pin ATM korban.

Polda Jateng turun tangan dalam pengungkapan kasus pembunuhan kerabat Jokowi  dan ditangkap kurang dari 24 jam. 

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut pelaku ditangkap Kamis (22/10/2020) pukul 01.20 dini hari.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono mengatakan, pihaknya menurunkan tim ke Tempat Kejadian Perkara.

Berita Rekomendasi

Pihaknya mengirimkan Labfor Inafis, dan Jatrantas Polda Jateng, serta Resmob.

"Kalau menggunakan cara-cara konvensional memang susah.

Baca juga: Kasus Mayat Wanita di Dalam Mobil, Yulia Dipaksa Pelaku Sebut PIN ATM-nya Sebelum Dibunuh

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Pelaku Pembunuhan Wanita Kerabat Jokowi di Sukoharjo

Suasana pemakaman jenazah perempuan yang ditemukan terbakar dalam mobil daerah Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo
Suasana pemakaman jenazah perempuan yang ditemukan terbakar dalam mobil daerah Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo (Adi Surya/Tribun Slo)

Karena kami mencari kesuaian dan titik temu antara barang bukti di lapangan,"jelas dia, Jumat (23/10/2020).

Menurut dia pelaku yang ditangkap baru satu orang.

Satu orang lagi yang diamankan menurut keterangan tersangka hanya dipanggil untuk menjemput.

"Mobil yang dibakar merupakan mobilnya korban," ujar dia.

Menurut dia, barang bukti yang ditemukan dari tangan tersangka uang sebesar Rp 140 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas