Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja 17 Tahun Jadi Korban Rudapaksa 2 Pemuda, Terungkap saat Korban Tampak Murung di Rumah

Seorang remaja berusia 17 tahun diduga menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh dua pemuda.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Remaja 17 Tahun Jadi Korban Rudapaksa 2 Pemuda, Terungkap saat Korban Tampak Murung di Rumah
istimewa
Ilustrasi rudapaksa 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berusia 17 tahun diduga menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh dua pemuda.

Kedua terduga pelaku tersebut yakni DS (34) dan DG (23).

Mereka merupakan warga Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Kapolsek Jelai Hulu AKP Jamiad mengatakan, kasus ini terungkap setelah keluarga melihat korban yang tampak murung.

“Saat ditanya, korban mengaku telah dirudapaksa oleh kedua tersangka,” kata Jamiad dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/10/2020).

Kemudian, keluarga membawa korban ke Polsek Jelai Hulu untuk melaporkan kasus tersebut.

Polisi langsung memulai penyelidikan dengan memeriksa korban dan memanggil terduga pelaku.

BERITA REKOMENDASI

Namun, dalam pemanggilan pertama, kedua terduga pelaku tidak datang ke Polsek Jelai Hulu karena telah berada di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Baca juga: Seorang Ayah Tega Rudapaksa Anak Tirinya hingga Hamil 6 Bulan, Terungkap dari Kecurigaan sang Ibu

Baca juga: Seorang Paman Bunuh dan Rudapaksa Keponakan, Pelaku Ternyata Sempat Intip Korban saat Mandi

“Setelah panggilan ketiga, dua terduga pelaku akhirnya datang ke Polsek Jelai Hulu dan mengakui perbuatannya,” ujar Jamiad.

Sebelum merudapaksa, dua terduga pelaku menipu korban dengan mengatakan, telah ditunggu pacarnya di pondok ladang.

“Korban ternyata dibohongi. Dan di pondok ladang itu, korban dirudapaksa,” ucap Jamiad.

Atas perbuatannya, dua terduga pelaku dijerat Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.


“Kami mengimbau masyarakat selalu waspada, kasus cabul biasanya pelaku merupakan orang terdekat atau sudah dikenal."

"Walau suka sama suka itu sudah memenuhi unsur karena korban masih di bawah umur,” tegas Jamiad.

(Kompas.com: Kontributor Pontianak, Hendra Cipta)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Murung di Rumah, Seorang Remaja Putri Ternyata Jadi Korban Pemerkosaan 2 Pemuda"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas