Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bacok Anggota DPRD Gara-gara Knalpot Bising, Usman Kini Terancam Penjara Hingga 10 Tahun

Gara-gara knalpot bising, seorang anggota DPRD di Jeneponto, Sulawesi Selatan, terluka dibacok warga.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bacok Anggota DPRD Gara-gara Knalpot Bising, Usman Kini Terancam Penjara Hingga 10 Tahun
Muh Rakib/Tribun Timur
Usman pelaku penebasan terhadap anggota DPRD Jeneponto saat diinterogasi pihak kepolisian, Minggu (25/10/2020). 

"Sekitar 10 menit kemudian korban bersama saudaranya dengan beberapa orang mendatangi rumah pelaku, tiba di rumah pelaku kemudian pelaku masuk ke rumahnya mengambil sebilah parang sambil berdiri depan rumahnya," tuturnya.

Dari beberapa orang yang mendatangi rumah pelaku hanya satu orang yang kena tebasan parang pelaku yaitu Jusry.

"Korban mendatangi pelaku bersama dengan beberapa orang namun pelaku mendahuluinya dengan menebasnya menggunakan parang sehingga mengalami luka robek pada bagian kepala belakang," tambahnya.

Tak lama setelah kejadian, kediaman anggota DPRD Jeneponto, Jusry ramai didatangi warga.

Diketahui rumah korban (Jusry) dan pelaku (Usman) hanya berjarak sekitar kurang lebih 100 meter.

Nampak terlihat ramai warga berkumpul saat polisi tiba di lokasi dan ingin melakukan olah TKP.

Selain itu warga juga terlihat ramai di rumah kediaman korban (Jusry).( Muh Rakib)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Pelaku Penebasan Anggota DPRD Jeneponto Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas