Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menolak Damai, Preman Kampung Keroyok 3 Orang hingga Harus Dilarikan ke RS, Kini Pelaku Ditangkap

Sekelompok preman kampung di Kabupaten Indramayu melakukan aksi pengeroyokan hingga para korban harus dilarikan ke rumah sakit.

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
zoom-in Menolak Damai, Preman Kampung Keroyok 3 Orang hingga Harus Dilarikan ke RS, Kini Pelaku Ditangkap
WARTA KOTA
Ilustrasi pengeroyokan. 

TRIBUNNEWS.COM - Sekelompok preman kampung di Kabupaten Indramayu melakukan aksi pengeroyokan.

Para pelaku terdiri dari delapan orang.

Dua orang di antaranya merupakan warga Desa/Kecamatan Kertasemaya, yakni EHP alias Acil (18) dan MF alias Paol (19).

Sementara itu, 6 orang lainnya berasal dari Desa Tenajar, Kecamatan Kertasemaya, yakni AP alias Took (31), RI alias Iwan (23), Sub alias Blekok (22), NS alias Tiplok (19), RB alias Rizal (23), dan HP alias Pentut (23).

Baca juga: Bermula dari Cekcok, Satu Keluarga Nekat Keroyok Seorang Pemuda hingga Tewas

Sekelompok preman kampung tersebut mengeroyok tiga orang hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit.

Ketiga korban itu adalah Rendi Anggara, Sigit Eka Saputra dan Sifan Ali Ikhwan.

Ketiganya warga Desa Cadangpiggan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu.

BERITA REKOMENDASI

Saat dikonfirmasi, Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto melalui Paur Subbag Humas Polres Iptu Iwa Mashadi membenarkan peristiwa tersebut.

Baca juga: Pecatan Polisi Keroyok Tetangga, Mantan Briptu Sakit Hati Kakaknya yang Sudah Meninggal Dihina

Lebih lanjut, Iptu Iwa Mashadi menjelaskan kronologi kejadiannya.

"Peristiwa dugaan penganiayaan dan pengreroyokan bermula dari laporan korban kepada petugas di Mapolsek Sukagumiwang pada Jumat (23/10/2020) kemarin," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (26/10/2020).

Berdasarkan keterangan korban, sebelum kejadian, mereka mengaku hendak menyelesaikan masalah yang terjadi di antara keduanya agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Hal itu dikarenakan pada hari sebelumnya antara korban dan pelaku terlibat cekcok.

Baca juga: Keroyok Teman Menantunya, Ibu Rumah Tangga di Makassar Berurusan dengan Polisi


Pada Jumat 23 Oktober 2020 sekira pukul 14.30 WIB, korban lalu mendatangi tempat yang dijadikan lokasi pertemuan di perlintasan Kereta Api Blok Cigentus, Desa/Kecamatan Kertasemaya.

Hanya sama saja, saat hendak mengajak damai, pelaku berinisial MF tiba-tiba marah besar dan menolak ajakan damai tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas