Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nekat, Pria 27 Tahun Maling Sepeda di Asrama TNI dan Curi HP yang Ketinggalan di Motor

Seorang pria bernama Ozy Saputra (27) nekat maling sepeda di asrama TNI hingga mencuri HP orang yang tertinggal di motor.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Nekat, Pria 27 Tahun Maling Sepeda di Asrama TNI dan Curi HP yang Ketinggalan di Motor
TribunPadang.com/Istimewa
Pelaku pencurian saat diamankan Satreskrim Polresta Padang, Sabtu (24/10/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Ozy Saputra (27) nekat maling sepeda di asrama TNI hingga mencuri HP orang yang tertinggal di motor.

Pencurian Ozy yang terakhir terekam CCTV di mana ia mengambil ponsel yang tertinggal di sepeda motor di Padang, Sumatera Barat.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa tanggal 20 Oktober 2020 sekitar pukul 13.00 WIB di depan minimarket koperasi Dinas Pendidikan Sumbar.

Diketahui, Ozy adalah warga Mentawai yang tinggal di Pasar Pagi Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.

Baca juga: POPULER Ular Lilit Ban Mobil Bikin Macet | Pegawai Kafe Tewas Terikat dan Dibekap di Kolam Buaya

Informasi yang dihimpun TribunPadang.com diketahui kalau korban datang ke minimarket koperasi Dinas Pendidikan Sumbar dengan sepeda motornya.

Saat memarkirkan sepeda motornya, korban lupa kalau HP Samsung A 50 miliknya tertinggal di saku bawah stang sepeda motor.

"Setelah korban kembali, HP tersebut sudah tidak ada lagi. Maka dilihat dari CCTV, ternyata ada orang yang mengambil HP tersebut," kata Kasat Reskrim Poresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Minggu (25/10/2020).

Berita Rekomendasi

Kata dia, berdasarkan kamera CCTV terlihat seorang laki-laki yang mengambil HP tersebut dengan ciri-ciri memakai baju kemeja lengan panjang warna biru muda.

"Akibatnya korban dirudikan Rp 4 juta rupiah dan setelah kejadian langsung melaporkan ke Polresta Padang," katanya.

Baca juga: Selokan Bolong, ABG di Cimahi Tewas gara-gara Jatuh Terpeleset ke Saluran Drainase

Rico mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku pada Sabtu (24/10/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kata dia, pelaku merupakan seorang resedivis pencurian dan kembali diamankan dalam kasus yang sama.

"Kami mengamankan pelaku dengan melihat ciri-ciri pelaku di kamera CCTV, dan ternyata sama dengan pelaku bernama Ozy (27)," katanya.

Selanjutnya, dilakukan penyelidikan dan didapati pelaku berada di dalam warnet di kawasan Ganting, Kota Padang.

Saat dilakukan pencarian terhadap barang bukti, pelaku tidak kooperatif. Kemudian pelaku diberikan tindakan terukur pada kaki kirinya oleh pihak kepolisian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas