Perempuan Ini Manfaatkan Keponakannya yang Masih SD untuk Antar Sabu, Ancam Tak Beri Uang Jajan
Perempuan bernama Yatiek (31) tega memanfaatkan keponakannya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) untuk mengantarkan sabu pada pembeli.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWSC.OM - Seorang perempuan bernama Yatiek (31) tega memanfaatkan keponakannya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) untuk mengantarkan sabu pada pembeli.
Ia mengancam tidak akan memberikan uang jajan kepada korban, jika keponakannya tersebut tak mau menuruti perintahnya.
Kini, perempuan asal Manukan tersebut telah ditangkap aparat kepolisian.
Selain menangkap Yatiek, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1,5 kilogram.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, tersangka selalu mengancam keponakan dengan tidak memberikan uang jajan bila tidak mau menuruti perintahnya.
"Keponakannya itu tinggal bersama tersangka. Kalau tidak mau (mengantar) diancam tidak diberikan uang jajan, ini yang membuat kami benar-benar menyatakan perang terhadap narkoba. Karena sampai anak kecil pun dilibatkan," terang Memo.
Baca juga: Oknum Anggotanya Jadi Kurir Sabu Hingga 16 Kilogram, Kapolda Riau: Dia adalah Penghianat Bangsa
Baca juga: Menegangkan, Detik-detik Penangkapan Oknum Polda Riau Kurir Sabu 16 Kilo, Diwarnai Hujan Peluru
Guna memulihkan psikis anak tersebut, Memo menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Kami sudah berkoordinasi dengan KPAI, agar memberikan pendampingan untuk memulihkan psikisnya," tambahnya.
Memo memaparkan, bahwa keluarga besar tersangka Yatiek terlibat jaringan narkoba dan saat ini mendekam di beberapa Lapas Jawa Timur.
"Pamannya saat ini mendekam di Lapas Pamekasan, Kakaknya di Lapas Madiun."
"Begitu juga adiknya juga sebagai terpidana dalam perkara yang sama," pungkasnya.
Tersangka yang tidak koorperatif saat memberikan keterangan, membuat petugas sempat mengalami kesuliatan untuk melakukan pengembangan.
Namun dari petunjuk yang didapat, barang sabu itu mengarah pada Zakaria (32) warga Mojowarno Jombang, bandar yang dikendalikan Letto terpidana di Lapas Lampung.
(Surya.co.id, Firman Rachmanudin)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Parah, Perempuan di Surabaya Manfaatkan Keponakan yang Masih SD untuk Antarkan Sabu