Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perempuan Ini Manfaatkan Keponakannya yang Masih SD untuk Antar Sabu, Ancam Tak Beri Uang Jajan

Perempuan bernama Yatiek (31) tega memanfaatkan keponakannya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) untuk mengantarkan sabu pada pembeli.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Perempuan Ini Manfaatkan Keponakannya yang Masih SD untuk Antar Sabu, Ancam Tak Beri Uang Jajan
Thinkstock via Kompas.com
Ilustrasi narkoba 

TRIBUNNEWSC.OM - Seorang perempuan bernama Yatiek (31) tega memanfaatkan keponakannya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) untuk mengantarkan sabu pada pembeli.

Ia mengancam tidak akan memberikan uang jajan kepada korban, jika keponakannya tersebut tak mau menuruti perintahnya.

Kini, perempuan asal Manukan tersebut telah ditangkap aparat kepolisian.

Selain menangkap Yatiek, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1,5 kilogram.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, tersangka selalu mengancam keponakan dengan tidak memberikan uang jajan bila tidak mau menuruti perintahnya.

"Keponakannya itu tinggal bersama tersangka. Kalau tidak mau (mengantar) diancam tidak diberikan uang jajan, ini yang membuat kami benar-benar menyatakan perang terhadap narkoba. Karena sampai anak kecil pun dilibatkan," terang Memo.

Baca juga: Oknum Anggotanya Jadi Kurir Sabu Hingga 16 Kilogram, Kapolda Riau: Dia adalah Penghianat Bangsa

Baca juga: Menegangkan, Detik-detik Penangkapan Oknum Polda Riau Kurir Sabu 16 Kilo, Diwarnai Hujan Peluru

Guna memulihkan psikis anak tersebut, Memo menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Berita Rekomendasi

"Kami sudah berkoordinasi dengan KPAI, agar memberikan pendampingan untuk memulihkan psikisnya," tambahnya.

Memo memaparkan, bahwa keluarga besar tersangka Yatiek terlibat jaringan narkoba dan saat ini mendekam di beberapa Lapas Jawa Timur.

"Pamannya saat ini mendekam di Lapas Pamekasan, Kakaknya di Lapas Madiun."

"Begitu juga adiknya juga sebagai terpidana dalam perkara yang sama," pungkasnya.

Tersangka yang tidak koorperatif saat memberikan keterangan, membuat petugas sempat mengalami kesuliatan untuk melakukan pengembangan.

Namun dari petunjuk yang didapat, barang sabu itu mengarah pada Zakaria (32) warga Mojowarno Jombang, bandar yang dikendalikan Letto terpidana di Lapas Lampung.

(Surya.co.id, Firman Rachmanudin)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Parah, Perempuan di Surabaya Manfaatkan Keponakan yang Masih SD untuk Antarkan Sabu

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas