Remaja 17 Tahun Nikahi Gadis Kelas 3 SMP Tanpa Beritahu KUA: Takut Dipisahkan
Kepala Dusun Kumbak Dalem, Lombok Tengah, Abdul Hanan mengaku sengaja tidak melaporkan pernikahan ke pihak desa dan KUA.
Editor: Ifa Nabila
Menurut EB, UD adalah sosok pekerja keras. Saat ini suaminya itu bekerja di kawasan hutan. Sebelum menikah, UD pernah bekerja sebagai buruh di Bali.
UD adalah tulang punggung keluarganya.
Pernikahan EB dan UD menambah daftar kasus pernikahan anak di bawah umur di NTB.
Berdasarkan data Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB, jumlah dispensasi pernikahan di Pengadilan Agama NTB tercatat 522 kasus.
Dispensasi diberikan karena yang menikah masih di bawah umur baik laki-laki maupun perempuan. (Kontributor Kompas TV Mataram, Fitri Rachmawati)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keluarga Sengaja Tak Beritahu Pernikahan Siswi SMP ke KUA, Kadus: Takut Dipisahkan"
Berita Rekomendasi