Seorang Sopir Nekat Berbuat Tak Senonoh pada Wanita 22 Tahun, Tiba-tiba Peluk Korban
Seorang sopir berinisial D (25) diduga nekat melakukan tindakan asusila terhadap seorang wanita berinisial EL (22).
Editor: Miftah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Dedi Sutomo
TRIBUNNEWS.COM – Seorang sopir berinisial D (25) diduga nekat melakukan tindakan asusila terhadap seorang wanita berinisial EL (22).
Pelaku merupakan warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Merbau Mataram.
Pelaku nekat menarik tangan korban lalu memeluknya,
Tersangka diamankan polisi di Perumahan Batu Suluh, Bandar Lampung pada Sabtu (24/10/2020) lalu.
Baca juga: Gadis Korban Rudapaksa 7 Pemuda Tengah Hamil, Kini Didampingi Psikolog hingga Rehabilitasi
Baca juga: Kenal di Facebook, Pemuda di Muba Ini Rudapaksa dan Peras Gadis di Bawah Umur
Kapolsek Merbau Mataram, Iptu Aspul Nizwan mengatakan, pelaku nekat dengan menarik tangan korban, kemudian pelaku memeluk korban.
“Korban yang mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari pelaku melapor ke Polsek,” kata Iptu Aspul Nizwan, Senin (26/10/2020).
Lanjutnya, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Pelaku lalu berhasil diamankan polisi pada Sabtu (24/10/2020), di sebuah perumahan di Bandar Lampung.
Pelaku pun kini diamankan di Polsek Merbau Mataram.
Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindakan asusila terhadap korban.
“Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya. Kini sudah kita amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar IPTU Aspul Nizwan.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Cabuli Wanita Muda, Sopir Asal Merbau Mataram Diciduk Polisi di Perumahan Bandar Lampung