39 Napi di Sumut Positif Covid-19, Kemungkinan Tertular Oleh Petugas Lapas
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Pujo Harinto mengatakan, para napi tersebut terpapar
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara menyatakan ssebanyak 39 narapidana di Sumatera Utara tertular virus corona.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Pujo Harinto mengatakan, para napi tersebut terpapar oleh petugas lapas yang nakal.
"Memungkinkan, teman-teman petugas ini membawa virus. Yang parahnya lagi dia ini OTG, sementara dia merasa sehat, sedangkan narapidana lainnya yang didalam banyak fisiknya yang kurang bagus, Akhirnya bisa saja tertular," ujar Pujo saat diwawancarai, Senin (26/10/2020).
Hal tersebut memungkinkan dikarenakan para pegawai yang tak disiplin menjalankan Prokes di Kemenkumham.
Baca juga: Cegah Penyebaran Klaster Covid-19 saat Libur Panjang,Bamsoet Minta Pengunjung Tempat Wisata Dibatasi
"Kalau dia nggak disiplin semprot tangan pakai disenfektan, pegang-pegang handle pintu. Setelah pegang handle pintu, atau bicara dia tidak mengenakan masker itu yang kita khawatirkan," ujarnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, katanya, dalam seminggu, setiap ruang lapas dan rutan disemprot dengan disenfektan agar terbebas dari virus Covid 19.
Baca juga: Cegah Penyebaran Klaster Covid-19 saat Libur Panjang,Bamsoet Minta Pengunjung Tempat Wisata Dibatasi
"Setiap seminggu dua kali kami lakukan penyemprotan d ilokasi-lokasi dalam, untuk mencegah, siapa tahu pegawai-pegawai itukan keluar masuk," katanya.
Selain itu, Pujo mengaku kesulitan menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) didalam sel dan hanya bisa menjalankan 2 M saja.
"Karena di dalam itu kita nggak bisa menerapkan 3M. Memakai masker, dan mencuci tangan kita sediakan, hanya saja menjaga jarak tidak bisa. Kenapa? Karena sel yang harusnya diisi dengan 15 orang itu, kini diisi dengan 30 sampai 40 orang, jadi 3M itu ga bisa kita terapkan. Jadi hanya 2M saja," ujarnya.
Bahkan ia mengatakan, bisa saja klaster ini akan terus bertambah bila disiplin Prokes tak dijalankan
"Jadi, kalau klaster di narapidana nanti itu mungkin saja akan terus bertambah, karena tidak ada jarak antar narapidana," ujarnya.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Ada yang Gratis dan Bayar Sendiri, Jokowi Minta Harga Vaksinasi Mandiri Terjangkau
Dikatakan Pujo, dirinya akan menindak tegas seluruh pegawai yang kedapatan "Nakal" yang tidak menjalankan Protokol Kesehatan. Dan dirinya khawatir para pegawai menjadi OTG dalam kasus ini.
"Sehingga kami saat ini menindak tegas, menegur para pegawai yang tidak mengenakan masker dan menjalani protokol kesehatan. Sehingga anak-anak kami (pegawai) yang kami takutkan menjadi OTG," pungkasnya.(Alif Al Qadri Harahap/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BREAKING NEWS: Terkait 39 Napi di Sumut Terkonfirmasi Covid-19, Lapas Tak Bisa Jalankan Protokol 3M
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.