Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Habib Bahar Bin Smith Kembali Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Habib Bahar bin Smith kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan oleh Polda Jawa Barat.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in BREAKING NEWS: Habib Bahar Bin Smith Kembali Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
Tribun Bogor/istimewa
Habib Bahar bin Smith di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Ranjeg, Cibinong, didampingi pengacara dan keluarganya, Sabtu (16/5/2020). 

Pasal itu mengatur soal keputusan memiliki daya mengikat sejak diumumkan atau diterimanya keputusan oleh pihak yang tersebut dalam keputusan.

Baca juga: Kuasa Hukum Minta Habib Bahar Bin Smith Segera Dibebaskan

"Hakim menilai secara nyata obyek sengketa surat tersebut tanggal 18 Mei 2020, sedangkan tergugat tidak menyampaikan obyek sengketa maupun sesuai amanat pasal 60 ayat 1 Undang-undang Administrasi Pemerintahan. Menimbang, karena eksepsi tergugat ditolak, maka menolak eksepsi tergugat seluruhnya," ucap dia.

Dalam kasus ini Habib Bahar juga menjadi tersangka kasus penganiayaan.

Penganiayaan dilakukan terhadap dua korban berinisial MHU (17) dan JA (18).

Kasus penganiayaan ini dilaporkan ke Polres Bogor pada Rabu (5/12) dengan laporan polisi nomor LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res. Bgr.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Habib Bahar Jadi Tersangka Lagi, Kasus Penganiayaan 2 Tahun Lalu, Ditangani Polda

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas