Istri Otaki Perampokan Rumah demi Bayar Kontrakan, Suami Lama Tak Melaut
Pasangan suami istri itu menjadi tersangka kasus perampokan sebuah rumah milik Selmina Siringoringo yang berada di kawasan Pantai Amor, Tanjungbalai
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang istri bernama Nurselamah br Saragih alias Lolom (28) menjadi otak perampokan rumah.
Ia merampok bersama suaminya, Safrizal alias Izal (38).
Kini keduanya harus mendekam di sel tahanan Polres Tanjungbalai sejak Sabtu (24/10/2020).
Pasangan suami istri itu menjadi tersangka kasus perampokan sebuah rumah milik Selmina Siringoringo yang berada di kawasan Pantai Amor, Kota Tanjungbalai.
Baca juga: Pasangan Suami Istri Spesialis Ganjal ATM untuk Kuras Uang, Akhirnya Ketahuan Pegawai Minimarket
Nurselamah mengaku nekat melakukan perampokan, lantaran terdesak untuk kebutuhan membayar uang sewa rumah.
Sebab, selama ini sejak menikah pada tahun 2018 mereka hidup berpindah-pindah.
"Uangnya rencana mau dipakai untuk bayar sewa rumah," kata Nurselamah, di Mapolres Tanjungbalai, Senin (26/10/2020).
Ia pun mengakui yang mengotaki untuk melakukan perampokan terhadap korban.
Dan hal itu kemudian disepakati oleh suami, serta seorang temannya berinisial D yang saat ini berstatus DPO.
"Aku yang rencanain," ucapnya singkat.
Baca juga: Bangunkan Suami, Ibu Muda Umur 22 Tahun Malah Dibentak dan Ditendang hingga Depan Rumah
Kini dirinya hanya bisa menyesali atas perbuatannya tersebut.
Sementara itu, sang suami Safrizal mengaku sudah lama tak melaut lantaran kapalnya sedang diperbaiki.
Sehingga dalam beberapa bulan terakhir tidak memiliki penghasilan tetap.
"Kapal lagi dirombak, jadi nggak bisa melaut," sebut Safrizal saat ditanyai Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira.