Istri Otaki Perampokan Rumah demi Bayar Kontrakan, Suami Lama Tak Melaut
Pasangan suami istri itu menjadi tersangka kasus perampokan sebuah rumah milik Selmina Siringoringo yang berada di kawasan Pantai Amor, Tanjungbalai
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang istri bernama Nurselamah br Saragih alias Lolom (28) menjadi otak perampokan rumah.
Ia merampok bersama suaminya, Safrizal alias Izal (38).
Kini keduanya harus mendekam di sel tahanan Polres Tanjungbalai sejak Sabtu (24/10/2020).
Pasangan suami istri itu menjadi tersangka kasus perampokan sebuah rumah milik Selmina Siringoringo yang berada di kawasan Pantai Amor, Kota Tanjungbalai.
Baca juga: Pasangan Suami Istri Spesialis Ganjal ATM untuk Kuras Uang, Akhirnya Ketahuan Pegawai Minimarket
Nurselamah mengaku nekat melakukan perampokan, lantaran terdesak untuk kebutuhan membayar uang sewa rumah.
Sebab, selama ini sejak menikah pada tahun 2018 mereka hidup berpindah-pindah.
"Uangnya rencana mau dipakai untuk bayar sewa rumah," kata Nurselamah, di Mapolres Tanjungbalai, Senin (26/10/2020).
Ia pun mengakui yang mengotaki untuk melakukan perampokan terhadap korban.
Dan hal itu kemudian disepakati oleh suami, serta seorang temannya berinisial D yang saat ini berstatus DPO.
"Aku yang rencanain," ucapnya singkat.
Baca juga: Bangunkan Suami, Ibu Muda Umur 22 Tahun Malah Dibentak dan Ditendang hingga Depan Rumah
Kini dirinya hanya bisa menyesali atas perbuatannya tersebut.
Sementara itu, sang suami Safrizal mengaku sudah lama tak melaut lantaran kapalnya sedang diperbaiki.
Sehingga dalam beberapa bulan terakhir tidak memiliki penghasilan tetap.
"Kapal lagi dirombak, jadi nggak bisa melaut," sebut Safrizal saat ditanyai Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira.
Putu mengatakan atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 subsidair Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Terungkapnya kasus ini lantaran korban dan para tersangka saling mengenal. Apapagi saat berhasil masuk ke dalam rumah korban, pemilik rumah sempat memergoki keberadaan para pelaku.
Melihat itu, korban pun terkejut dan langsung pingsan, diduga akibat kondisi Selmina yang sudah berumur lanjut usia.
"Korban tidak diapa-apain, namun usia korban yang sudah tua, begitu melihat ada dua tersangka, korban kaget dan langsung pingsan," ujar Putu.
Keduanya diciduk tim Tekab Polres Tanjungbalai dari dua lokasi berbeda di Kota Tanjungbalai, Sabtu (24/10/2020).
Keduanya ditangkap setelah dilaporkan oleh Ratna, anak dari Selmina Siringoringo, pemilik rumah merangkap kios di kawasan Pantai Amor, Jalan Asahan, Kota Tanjungbalai ke polres setempat.
(ind/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul PENGAKUAN Sang Istri Otaki Perampokan, Sebut Terdesak Biaya Sewa Rumah, Suami Sudah Lama Tak Melaut
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.