Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Dukun Palsu Bisa Gandakan Uang Sejak 2018, Kakek Darsak Ditangkap, Polisi Sita Uang Mainan Anak

Pria paruh baya ini diduga melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang, dia mengaku sebagai dukun dan berhasil membawa kabur uang Rp 24 juta.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Jadi Dukun Palsu Bisa Gandakan Uang Sejak 2018, Kakek Darsak Ditangkap, Polisi Sita Uang Mainan Anak
Dokumen Polsek Penengahan
Pelaku dan barang bukti alat praktik penggandaan uang diamankan Polsek Penengahan 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG SELATAN - Kakek Darsak (63) warga Desa Sukabakti, Kecamatan Palas, Lampung Selatan diamankan polisi.

Pria paruh baya ini diduga melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang.

Kapolsek Palas AKP Hendra Saputra mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, pria yang mengaku sebagai dukun ini telah beraksi sejak tahun 2018 lalu.

Satu di antara korbannya adalah Jiman (55), warga Desa Rawi, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan.

dukun palsu gandakan uang di Lamsel
Pelaku dan barang bukti alat praktik penggandaan uang diamankan Polsek Penengahan

Pada 2018 lalu, korban mendatangi pelaku yang mengaku sebagai dukun dan bisa menggandakan uang.

Pelaku kemudian meminta uang kepada korban untuk membeli peralatan mengadakan proses ritual, seperti minyak wangi dan lainnya.

“Korban lalu menyerahkan uang Rp 24 juta kepada pelaku untuk digandakan,” ujar AKP Hendra Saputra, Senin (26/10/2020).

BERITA REKOMENDASI

Pelaku lalu melakukan ritual semedi di dalam kamar rumah korban.

dukun palsu
dukun palsu (Banjarmasin Post/Nia Kurniawan)

Keesokan harinya, pelaku mengatakan kepada korban bahwa uang yang telah digandakan berada di dalam sebuah guci.

Tetapi pelaku melarang korban untuk memegang uang hasil penggandaan.

“Setelah pelaku pergi, korban membuka guci tersebut. Namun isi guci tersebut uang kertas mainan anak-anak,” kata AKP Hendra Saputra.

Merasa tertipu, korban lalu melapor ke Polsek Penengahan.


Polisi lalu melakukan penyelidikan.

Pada Minggu (25/10/2020) dini hari, pelaku diamankan saat sedang berada di Desa Padan, Kecamatan Penengahan.

“Saat diamankan, pelaku sedang mencoba untuk menipu korban lainnya. Polisi mengamankan pelaku berikut barang bukti peralatan untuk ritual perdukunan,” ujar Hendra.

Baca juga: Dukun Palsu Cabuli Pasien Modus Obati Penyakit, Nekat Meraba Tubuh Korban, Ada yang Alami Luka Bakar

Baca juga: Ingin Gandakan Uang, Wanita Ini Tertipu Rp 36 Juta, Uangnya Berubah jadi Potongan Kertas Merah

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang kertas mainan anak-anak pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu berjumlah total Rp 11 juta.

Lalu patung jenglot, minyak wangi, dupa, 4 kalung emas imitasi, dan 1 keris semar.

“Pelaku kita amankan di mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan korban dari pelaku ini lebih dari satu. Karena pelaku sudah beraksi sejak tahun 2018,” tandas Hendra.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Setor Rp 24 Juta, Warga Lampung Selatan Kaget Uangnya Malah Jadi Kertas Mainan

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas