Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mario Mardi Disiksa Keluarga Pacar di Sumba Barat Daya, Seret Oknum Anggota DPRD dan TNI

Ia disiksa dengan cara digantung dengan posisi kepala di bawah di beberapa lokasi di Desa Ramadana, Kecamatan Loura, SBD 20 Oktober 2020

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Mario Mardi Disiksa Keluarga Pacar di Sumba Barat Daya, Seret Oknum Anggota DPRD dan TNI
POS-KUPANG.COM/Petrus Piter
Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Bambang Irawan, S.H 

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Mario Mardi Natriti (23), diduga dianiaya keluarga kekasihnya.

Ia disiksa dengan cara digantung dengan posisi kepala di bawah.

Dugaan penganiayaan itu terjadi di beberapa lokasi di  Desa  Ramadana,  Kecamatan  Loura, SBD 20 Oktober 2020.

Kejadian itu kemudian dilaporkan kerabat korban atas nama Paulus Seingo Bulu (52), warga Desa Letekonda Selatan, kecamatan Loura, ke Polres Sumba Barat Daya.

Dalam laporan polisi dengan nomor LP-B/66/I.6/X/2020/Polda NTT/Res SBD itu, pelapor Paulus Seingo Bulu mengaku jika korban dianiaya pada 20 Oktober 2020 sekira pukul 12.00 hingga pukul 16.00 WITA di beberapa lokasi yang berbeda.

Dalam laporan tersebut Seingo Bulu menyebut korban dianiaya dua oknum anggota DPRD SBD masing-masing YN dan SL.

Keduanya merupakan kerabat dari Delsiana Bebe, pacar korban yang sempat kabur dengan korban, karena hubungan mereka ditentang orangtua Delsiana.

Baca juga: Nelayan Kota Lama Kupang Nyaris Tewas Diterkam Buaya saat Menyelam

Berita Rekomendasi

Dalam laporannya, pelapor mengatakan YN dan SL menjemput Mario Mardi Natriti dan Delsiana Bebe dari kediaman Mario.

Ikut pula menjemput Mario dan Delsiana dua orang oknum anggota TNI dari Koramil Waitabula, yang belum diketahui identitasnya.

Mario kemudian dibawa ke Koramil Waitabula oleh oknum anggota TNI atas permintaan YN dan SLG.

Sementara Delsiana dijemput keluarganya untuk pulang ke Desa Karuni, Kecamatan Loura.

Korban dibawa ke suatu lokasi dan disuruh menggantungkan kepala ke bawah dan kaki ke atas dengan posisi tubuh bersandar pada bale-bale selama 30 menit hingga korban terjatuh.

Selanjutnya korban dibawa YN dan SL ke rumah Delsiana Bebe.

Di hadapan keluarga Delsiana, dua oknum anggota TNI diduga sempat menganiaya korban. Korban juga ditampar tiga kali oleh YN.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas