Mario Mardi Disiksa Keluarga Pacar di Sumba Barat Daya, Seret Oknum Anggota DPRD dan TNI
Ia disiksa dengan cara digantung dengan posisi kepala di bawah di beberapa lokasi di Desa Ramadana, Kecamatan Loura, SBD 20 Oktober 2020
Editor: Eko Sutriyanto
Menurutnya, putranya disiksa dengan cara digantung, kepala di bawah karena melarikan sang pacar sementara hubungan keduanya tidak disetujui oleh keluarga wanita.
Setelah ditangkap, anaknya kemudian diberi hukuman gantung pada 20 Oktober 2020, di Desa Rama Dana, Kecamatan Loura, SBD.
Kejadian ini sudah dibagikan lebih dari 200 akun di berbagai grup Facebook dan ramai ditanggapi oleh netizen.
Bantah Terlibat
Anggota DPRD SBD yang namanya disebut dalam laporan, Yohanes Routa Geli membantah terlibat kasus penganiiayaan terhadap Mario Marsi Nariti.
Ia menegaskan kehadirannya di Kampung tersebut murni karena faktor keluarga, karena Delsiana Bebe siswa Kelas III SMU di Kota Tambolaka, yang dibawa lari Mario adalah keponakannya.
Delsiana anak dari kakak kandungnya sendiri, Rua Bebe Geli.
Karena itu dirinya merasa heran, mengapa ia lebih banyak disorot media sosial ketimbang akar masalah sesungguhnya.
Sejatinya apa yang terjadi itu murni pembinaan keluarga.
Baca juga: Begal Sadis Sempat Papasan dengan Polisi, Ternyata Masih Mahasiswa, Siksa ABG hingga Cekoki Miras
Yohanes Routa Geli menjelaskan keluarga tidak merestui hubungan Mario dan Delsiana karena masih berasal dari satu rumah besar atau satu suku yakni Bumalere.
Secara budaya adat Loura, tidak diperkenankan perkawinan berasal dari satu suku, karena akan membawa dampak buruk atau musibah bagi kedua keluarga.
"Perbuatan itu telah membuat keluarga besar perempuan malu, sehingga memutuskan membuat ritual adat pemisahan antar keduanya," kata dia.
Baca juga: Kepercayaan Adat Istiadat Penyebab Kembar Trena dan Treni Terpisah 20 Tahun, Awalnya Sakit-sakitan
Karenanya, keluarga perempuan mengutus Kepala Desa Lete Konda Selatan dan salah satu anggota keluarga bertemu pihak laki-laki untuk membicarakan rencana gelar ritual adat pemisahan tersebut.
Pihak keluarga laki-laki menyetujuinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.