Mario Mardi Disiksa Keluarga Pacar di Sumba Barat Daya, Seret Oknum Anggota DPRD dan TNI
Ia disiksa dengan cara digantung dengan posisi kepala di bawah di beberapa lokasi di Desa Ramadana, Kecamatan Loura, SBD 20 Oktober 2020
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Mario Mardi Natriti (23), diduga dianiaya keluarga kekasihnya.
Ia disiksa dengan cara digantung dengan posisi kepala di bawah.
Dugaan penganiayaan itu terjadi di beberapa lokasi di Desa Ramadana, Kecamatan Loura, SBD 20 Oktober 2020.
Kejadian itu kemudian dilaporkan kerabat korban atas nama Paulus Seingo Bulu (52), warga Desa Letekonda Selatan, kecamatan Loura, ke Polres Sumba Barat Daya.
Dalam laporan polisi dengan nomor LP-B/66/I.6/X/2020/Polda NTT/Res SBD itu, pelapor Paulus Seingo Bulu mengaku jika korban dianiaya pada 20 Oktober 2020 sekira pukul 12.00 hingga pukul 16.00 WITA di beberapa lokasi yang berbeda.
Dalam laporan tersebut Seingo Bulu menyebut korban dianiaya dua oknum anggota DPRD SBD masing-masing YN dan SL.
Keduanya merupakan kerabat dari Delsiana Bebe, pacar korban yang sempat kabur dengan korban, karena hubungan mereka ditentang orangtua Delsiana.
Baca juga: Nelayan Kota Lama Kupang Nyaris Tewas Diterkam Buaya saat Menyelam
Dalam laporannya, pelapor mengatakan YN dan SL menjemput Mario Mardi Natriti dan Delsiana Bebe dari kediaman Mario.
Ikut pula menjemput Mario dan Delsiana dua orang oknum anggota TNI dari Koramil Waitabula, yang belum diketahui identitasnya.
Mario kemudian dibawa ke Koramil Waitabula oleh oknum anggota TNI atas permintaan YN dan SLG.
Sementara Delsiana dijemput keluarganya untuk pulang ke Desa Karuni, Kecamatan Loura.
Korban dibawa ke suatu lokasi dan disuruh menggantungkan kepala ke bawah dan kaki ke atas dengan posisi tubuh bersandar pada bale-bale selama 30 menit hingga korban terjatuh.
Selanjutnya korban dibawa YN dan SL ke rumah Delsiana Bebe.
Di hadapan keluarga Delsiana, dua oknum anggota TNI diduga sempat menganiaya korban. Korban juga ditampar tiga kali oleh YN.
Dari rumah Delsiana, korban kembali dibawa ke Koramil Waitabula dan diantar lagi ke rumah SL dan korban dianiaya.
Baca juga: Legislator Gerindra Usul Perkuat Kodim dan Koramil Ketimbang Penambahan Aparat di Papua
Korban baru diantar pulang ke rumahnya pada pukul 18.00 WIB.
Video Viral di Media Sosial
Video dugaan penganiayaan Mario Mardi viral di media sosial.
Ibu kandung korban yang saat ini bekerja sebagai buruh migran di Malaysia ikut memviralkan video tersebut dan berharap mendapat keadilan atas kejadian itu.
Dalam video 1.11 menit yang beredar luas di grup Facebook dan grup Whatsapp, tampak seorang pria digantung dengan posisi terbalik.
Kedua laki pria itu menggantung di bale bale sementara kepalanya menyentuh tanah.
Dalam video itu juga menampilkan sekelompok orang tampak duduk mengelilingi pria yang dianiaya itu, bahkan terlihat pula dua anggota TNI berseragam.
Sebuah akun bernama Tujuh Juli Yuli yang mengaku sebagai ibu kandung korban memposting di Grup Facebook Berita Sumba Barat Daya II.
Baca juga: Diduga Gara-gara Hubungan Asmara Tak Direstui Keluarga, Gadis 19 Tahun Nekat Gantung Diri
Ia menegaskan anaknya bukan pelaku kriminal yang harus menerima perlakuan keji semacam itu.
"Terimakasih sudah menerima saya bergabung di grup ini.
Saya pekerja sebagai ibu rumah tangga di negeri orang saya mohon kepada bapak penegak hukum dan terkhususnya bapak kepala Negara RI mengharapkan keadilan atas hak asasi anak saya yang diperlakukan seperti binatang," tulisnya.
"Anak saya bukan pelaku kriminal yang mesti digantung dan disiksa dan dijadikan tontonan umum.
Sekali lagi, saya mohon kepada semua pihak dan siapapun yang membantu saya dan anak saya yang masih terbaring di rumah sakit hingga saat ini," tulis Tujuh Juli Yuli lagi.
Menurutnya, putranya disiksa dengan cara digantung, kepala di bawah karena melarikan sang pacar sementara hubungan keduanya tidak disetujui oleh keluarga wanita.
Setelah ditangkap, anaknya kemudian diberi hukuman gantung pada 20 Oktober 2020, di Desa Rama Dana, Kecamatan Loura, SBD.
Kejadian ini sudah dibagikan lebih dari 200 akun di berbagai grup Facebook dan ramai ditanggapi oleh netizen.
Bantah Terlibat
Anggota DPRD SBD yang namanya disebut dalam laporan, Yohanes Routa Geli membantah terlibat kasus penganiiayaan terhadap Mario Marsi Nariti.
Ia menegaskan kehadirannya di Kampung tersebut murni karena faktor keluarga, karena Delsiana Bebe siswa Kelas III SMU di Kota Tambolaka, yang dibawa lari Mario adalah keponakannya.
Delsiana anak dari kakak kandungnya sendiri, Rua Bebe Geli.
Karena itu dirinya merasa heran, mengapa ia lebih banyak disorot media sosial ketimbang akar masalah sesungguhnya.
Sejatinya apa yang terjadi itu murni pembinaan keluarga.
Baca juga: Begal Sadis Sempat Papasan dengan Polisi, Ternyata Masih Mahasiswa, Siksa ABG hingga Cekoki Miras
Yohanes Routa Geli menjelaskan keluarga tidak merestui hubungan Mario dan Delsiana karena masih berasal dari satu rumah besar atau satu suku yakni Bumalere.
Secara budaya adat Loura, tidak diperkenankan perkawinan berasal dari satu suku, karena akan membawa dampak buruk atau musibah bagi kedua keluarga.
"Perbuatan itu telah membuat keluarga besar perempuan malu, sehingga memutuskan membuat ritual adat pemisahan antar keduanya," kata dia.
Baca juga: Kepercayaan Adat Istiadat Penyebab Kembar Trena dan Treni Terpisah 20 Tahun, Awalnya Sakit-sakitan
Karenanya, keluarga perempuan mengutus Kepala Desa Lete Konda Selatan dan salah satu anggota keluarga bertemu pihak laki-laki untuk membicarakan rencana gelar ritual adat pemisahan tersebut.
Pihak keluarga laki-laki menyetujuinya.
Berdasarkam kesepkatan bersama, rencana gelar ritual adat pemisahan berlangsung, Sabtu (24/10) hingga, Minggu (25/10).
Sayangnya, pihak laki-laki justru melaporkan kasus penganiayaan ke Polres SBD, Kamis (22/10).
Menanggapi hal itu, Rua Bebe Geli ayah Delsiana melaporkan juga kasus ini ke Polres SBD atas dugaan penculikam dan pemerkosaan terhadap putrinya.
Sebagai anggota keluarga, Yohanes Routa Geli, sangat berharap Polres SBD memproses laporan tersebut secepatnya demi memberi rasa keadilan.
Pihaknya sangat berharap kasus tersebut diselesaikan dengan baik, sehingga membawa dampak baik pula bagi kedua keluarga.
Kapolres SBD, AKBP Joseph Mandagi, SIK yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. "Laporan polisi sudah ada. Sedang dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Masih kami dalami dengan memeriksa saksi-saksi," kata Joseph.
Kasat Reskrim Polres SBD, Iptu Bambang Irawan SH menegaskan, penyidik telah menindaklanjuti video viral Mario Marsi Nariti.
Hal itu berdasarkan laporan keluarga Mario. Di mana, ayah Mario, Paulus Seingo Bulu melapor ke polisi, Kamis.
Penyidik telah memeriksa saksi pelapor. Senin (26/10) penyidik Polres Sumba Barat Daya memeriksa Delsiana Bebe, didampingi ayahnya Rua Bebe Geli dan ibunya.
"Dugaan penganiayaan itu terjadi karena keluarga perempuan dalam hal ini Rua Bebe Geli tidak merestui hubungan Mario Marsi Nariti dengan Delsiana Beb," kata Bambang Irawan.
Berdasarkan keterangan keluarga, Mario membawa lari Delsiana Bebe 10 Oktober 2020.
Saat itu, Mario bersama Delsiana memutuskan keluar dari SBD menuju Surabaya, Jawa Timur menaiki menggunakan Kapal Egon.
Sayangnya langkah kedua sejoli terendus keluarga, hingga keduanya berhasil diamankan di Pelabuhan Lembar, Mataram, NTB oleh petugas KP3 Laut Lembar.
Keduanya kembali ke Tambolaka via Bandara Denpasar, Bali, Selasa (20/10).
Terhadap dua anggota DPRD SBD yang ada di lokasi kejadian, Bambang Irawan mengatakan, pemeriksaan keduanya menunggu izin Gubernur NTT.
Sedangkan terhadap anggota TNI yang ada dalam video tersebut sepenuhnya diserahkan ke intitusinya.
"Pada prinsipnya, setiap laporan atau pengaduan masyarakat ke Polres SBD tetap ditindaklanjuti. Termasuk pula laporan kedua pihak. Masing-masing dugaan penganiayaan dari pihak keluarga laki-laki dan dugaan pemerkosaan dan penculikan dari pihak keluarga perempuan," ujarnya. (hh/pet)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Keluarga Kekasih Hukum Gantung Mario
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.