Orang Tua Panik Anaknya Tak Pulang, Siswi SMA Ini Jadi Korban Tindakan Asusila Sopir Tangki Air
Seorang sopir tangki air di Kota Kupang ditangkap aparat kepolisian lantaran melakukan tindakan asusila dengan siswi SMA.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
TRIBUNNEWS.COM - Seorang sopir tangki air di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap aparat Kepolisian Sektor Kelapa Lima.
Hal ini lantaran pria berinisial HN tersebut telah melakukan tindakan asusila pada siswi SMA berinisial DYB (16).
HN pun dilaporkan oleh orang tua korban pada Senin (26/10/2020).
Demikian disampaikan Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, pada sejumlah wartawan.
"Kasus ini dilaporkan kemarin, Senin, 26 Oktober 2020 di Polsek," kata Andri, Selasa (27/10/2020).
Baca juga: Polisi Sengaja Sembunyikan Kamera di Kamar Seorang Gadis, Rupanya untuk Tujuan Asusila
Andri menyebut, HN yang tinggal di Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, ini melakukan tindakan asusila pada DYB pada Jumat (23/10/2020) lalu, sekitar pukul 02.00 WITA.
Sebelumnya, korban sudah tiga bulan berpacaran dengan pelaku.
Kasus ini kemudian dilaporkan orang tua korban, JB (48), warga Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, ke polisi.
Orang tua korban dalam laporannya ke polisi mengaku bahwa pada Jumat (23/10/2020) lalu, korban dijemput oleh pelaku di samping sebuah rumah makan di Kelurahan Kelapa Lima dengan menggunakan mobil tangki air.
Baca juga: Tega Lakukan Tindakan Asusila pada Bocah 7 Tahun, Pelaku Diamuk Massa hingga Nyaris Tewas
Selanjutnya, pelaku mengajak korban jalan-jalan.
Setelah itu, korban bersama pelaku menuju ke rumah pelaku di Kelurahan Oesapa Selatan.
"Di rumah tersebut, korban dan pelaku melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri yang sah," kata dia.
Korban pun tidak pulang ke rumah dan baru pulang pada Sabtu (24/10/2020).
Baca juga: Tindakan Asusila Paman pada Keponakan Terbongkar, Ibu Korban Curiga Melihat Perut Anaknya Membuncit
Padahal, kata Andri, orang tua panik mencari korban karena belum pulang ke rumah.
Pasca korban pulang ke rumah, orang tua lalu menginterogasi, namun korban bungkam.
Baru pada Minggu (25/10/2020) malam korban berterus terang bahwa ia dan pelaku melakukan tindakan asusila di rumah pelaku hingga tidak pulang ke rumah.
"Pelaku yang juga sopir tangki air sudah menjalin hubungan asmara dengan korban sekitar tiga bulan," ujar dia.
Polisi juga sudah membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang telah dibuatkan Visum Et Revertum nomor: R/196/X/2020/Sektor Kelapa Lima.
Baca juga: Pria yang Berbuat Asusila pada Mahasiswi saat Hujan Deras Akhirnya Ditangkap, Pelaku juga Rampas HP
Usai menerima laporan, polisi lalu menuju rumah pelaku dan menangkapnya.
"Sejak Senin (26/10/2020), pelaku sudah dijadikan tersangka dan ditahan dalam sel Polsek kelapa Lima sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," kata dia.
(Kompas.com/Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cabuli Siswi SMA di Kupang, Sopir Mobil Tangki Air Ditangkap"