Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saat Bunuh Listifah di Hotel Kudus, Pelaku Mengaku dalam Kondisi Mabuk

Saat diminta kartu tanda penduduk (KTP) pelaku juga tidak memberikan kepada petugas

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Saat Bunuh Listifah di Hotel Kudus, Pelaku Mengaku dalam Kondisi Mabuk
TRIBUN JATENG/RAKA F PUJANGGA
Pelaku pembunuhan Kiswanto Hariyono (40) warga Desa Loram, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus 

Namun korban tidak mau sehingga dia melampiaskan amarahnya kepada korban.

"Saya menekan dada korban menggunakan tangan berkali-kali sampai meninggal," ujar dia.

Dia mengaku khilaf telah melakukan tindak kejahatan itu hingga menyebabkan meninggal dunia.

"Saya khilaf," ujarnya.

Diketahui, jasad wanita yang bernama Listifah (38), warga Desa Megawon, Kecamatan Jati‎, Kabupaten Kudus itu sudah dilaporkan hilang oleh suaminya Winarto (52) ke Polsek Jati, sekitar pukul 10.30 Senin (26/10/2020) pagi.

Suami korban, Winarto melaporkan istrinya telah meninggalkan rumah sejak pukul 08.00, Minggu (25/10/2020).

Hingga kemudian ditemukan meninggal dunia pada hari Senin (26/10/2020) siang. ‎(raf)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pengakuan Lek No Pembunuh Listifah di Hotel Kudus, Membunuh Dalam Kondisi Mabuk

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas