Dicegat Orang Tak Dikenal dan Dituduh Melakukan Penganiayaan, Seorang Pelajar Dipaksa Serahkan HP
Seorang pelajar bernama Rakha Tirtana (15) menjadi korban pemerasan disertai pengancaman oleh dua orang yang tak dikenalnya.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Korban menolak menyerahkan ponsel miliknya.
Pelaku lalu mencengkram baju serta bahu korban dan langsung melontarkan ancaman sambil memperlihatkan sepotong besi.
"Serahkan Hp-mu kalau tidak besi ini yang akan menghajar kepalamu," sebut pelaku JM.
Baca juga: Detik-detik Wanita Berpakaian Serba Hitam Menyelinap Bawa Bensin Ancam Bakar Kantor Anies Baswedan
Mendapat ancaman seperti itu, korban akhirnya ketakutan dan terpaksa menyerahkan Hp miliknya kepada pelaku.
Setelah mengantongi handphone korban, kedua pelaku pergi berlalu.
Korban yang telah diperdayai dan dirampas hartanya lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke kantor polisi.
Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
"Kedua pelaku berhasil ditangkap, untuk pelaku pada Minggu, 25 Oktober 2020," jelasnya.
Ia melanjutkan, petugas juga berhasil menyita barang bukti 1 unit handphone merk Vivo Y50 milik korban.
"Kedua pelaku kita sangkakan Pasal 368 Ayat (1) KUHP," pungkas Kapolsek.
(TribunPekanbaru.com, Rizky Armanda)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul MODUS Lama, Pelajar Dituduh Pukul Adik Pelaku, Minta Paksa Hp dengan Ancaman Dihajar Pakai Besi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.