Perut Remaja di Muba Membesar Ternyata Hamil, Saat Ibu Interogasi Ternyata Akibat Perilaku Paman
Seorang paman di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, tega merudapaksa keponakan sendiri hingga hamil.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni
TRIBUNNEWS.COM, MUBA -- Seorang paman di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, tega merudapaksa keponakan sendiri hingga hamil.
Wahono (33) ditangkap setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban alias kakak pelaku.
Kepada polisi, Wahono yang telah menjadi tersangka mengaku telah tiga kali merudapaksa sang keponakan yang berusia 16 tahun.
Ia tega menodai keponakan, karena tak tahan melihat kemolekan tubuh sang korban yang masih berusia 16 tahun tersebut.
Pelaku melakukannya selama tiga kali sepanjang tahun 2019 hingga korban mengandung dan melahirkan seorang anak.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Erlin Tangjaya, SH, S.ik melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Deli Haris, SH, MH membenarkan aksi tersangka persetubuhan anak di bawah umur secara paksa.
"Tak butuh waktu lama, tersangka langsung kita amankan melalui Unit PPA Reskrim Resor Muba," ujarnya, Kamis (29/10/2020).
Diceritakan Deli, kejadian bermula saat pertama kali di lakukan pada Februari 2019.
Saat itu tersangka mengunjungi rumah orangtuanya, dimana korban tinggal bersama ibu tersangka (neneknya).
"Kemudian tersangka yang melihat korban yang kebetulan saat mandi merasa tak tahan dan langsung menarik paksa korban masuk ke dalam kamar," ujarnya.
Korban pun sempat memberikan perlawanan namun tangannya diikat serta mulut disumbat kain.
Persetubuhan layaknya suami istri pun langsung dilakukan tersangka.
"Saat itu tersangka mengancam korban agar tidak memberitahu ibunya, atau nanti korban akan diusir.