Sejak Dimutasi Tak Pernah Ngantor, Oknum Polisi Ini Bakal Ngantor di Sel Tahanan, Karena Bawa Sabu
Oknum polisi berinisial AF dibekuk oleh aparat setelah sebelumnya terjaring razia anggota Polres Musi Rawas Utara
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MURATARA -- Oknum polisi berinisial AF dibekuk oleh aparat setelah sebelumnya terjaring razia anggota Polres Musi Rawas Utara (Muratara) .
Oknum polisi berpangkat bripka ini tak berkutik karena saat diperiksa, polisi menemukan sabu-sabu dari balik jok kemudi mobilnya.
Bripka AF ini ditangkap saat melintas di Jalan Jembatan Umum, Desa Wonorejo, Kecamatan Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas.
Diberitakan sebelumnya, AF menyimpan sabu seberat 10,13 gram dalam mobil yang dikendarainya.
Mobil milik AF jenis Toyota Agya nomor polisi B 1608 VKL warna orange.
Baca juga: Dijanjikan Upah Rp 300 Ribu, Juru Parkir di Bandar Lampung Nyambi Jadi Kurir Sabu
Barang bukti sabu-sabu tersebut ditemukan persisnya di bawah jok sopir.
Satres Narkoba Polres Musi Rawas masih melakukan pendalaman terhadap AF apakah sebagai pemakai atau pengedar.
Bripka AF tercatat sebagai anggota Polres Muratara.
Baca juga: Tips Merawat Baterai Smartphone Agar Tetap Awet
Namun beberapa pejabat di Polres Muratara tak mengenali sosok Bripka AF.
"Nah saya gak pernah ketemu sama orang ini," kata Kasat Resnarkoba Polres Muratara Iptu Morris Widhi Harto, Kamis (29/10/2020).
"Saya juga baru lihat dia di foto pas ketangkep," kata pejabat Polres Muratara lainnya, AKP Suhendro.
Kasat Resnarkoba Iptu Morris mendapat informasi bahwa Bripka AF sebelum di Polres Muratara bertugas di Polres Musi Rawas (Mura).
Bripka AF pindah ke Polres Muratara diperkirakan pada pertengahan tahun 2020 ini.
Baca juga: Perempuan Ini Manfaatkan Keponakannya yang Masih SD untuk Antar Sabu, Ancam Tak Beri Uang Jajan
Namun sejak dimutasi ke Polres Muratara, Bripka AF tak pernah masuk kantor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.