Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kenal di Facebook, Pria Ini Nekat Rudapaksa Bocah 14 Tahun, Datang ke Rumah Korban lalu Ajak Jalan

Seorang pemuda berinisial PC (17) nekat merudapaksa bocah berusia 14 tahun.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kenal di Facebook, Pria Ini Nekat Rudapaksa Bocah 14 Tahun, Datang ke Rumah Korban lalu Ajak Jalan
Sripoku.com/Anton
Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur. (Sripoku.com/Anton) 

Tak butuh waktu lama, mereka mendengar informasi dari masyarakat yang melaporkan keberadaan tersangka di Desa Pandan Agung, Kecamatan Madang Suku II.

Baca juga: Seorang Pemuda Coba Rudapaksa Tetangga, Tak Tahan Lihat Korban Mandi, Pelaku Bergegas Ketuk Pintu

"Petugas langsung ke sana untuk melakukan penangkapan dan tersangka berhasil diamankan," ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka berikut barang bukti berupa satu setel baju perempuan, sebuah bra dan celana dalam milik korban diamankan di Mapolres OKU Timur.

Ia terancam pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Saat ini masih kita proses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.

(SRIPOKU, RM Resha AU)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Kenal di Facebook, Pria dari OKU Timur Ini Paksa Bocah 14 Tahun Berhubungan Intim di Rumah Kosong

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas