Malu Hubungan Gelap dengan Pacar 16 Tahun Bikin Hamil, Siswi SMA Buang Bayi di Panti Asuhan
Siswi SMA membuang bayi yang baru dilahirkannya di depan panti asuhan Giri Asih, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswi SMA berumur 17 tahun nekat membuang bayi hasil hubungan gelapnya dengan pacar yang masih 16 tahun.
Siswi SMA membuang bayi yang baru dilahirkannya di depan panti asuhan Giri Asih, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, Rabu (28/10/2020) sekitar pukul 06.00 WITA.
Bayi tersebut berukuran panjang 47 centimeter dan bobot 3 kilogram.
Baca juga: Pria Bawa Jenazah Ibu di Bronjong Jok Motor, Ngaku Pemakaman Ditolak Warga, Begini Fakta Sebenarnya
Akhirnya, kedua orangtua bayi malang itu tertangkap.
Proses pembongkaran kasus pembuangan bayi ini dari sebuah buku catatan.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Pramagita mengatakan, terbongkarnya kasus ini berawal dari temuan sebuah buku catatan di dalam tas tempat bayi dibuang.
Buku catatan waktu itu ditemukan di dalam tas yang dipakai ibu bayi usai melahirkan korban di toilet rumah.
Dari buku catatan itu akhirnya membuahkan petunjuk untuk kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Di dalam tas ada buku catatan yang di dalamnya ada puisi dan NIK. Dari NIK ini akhirnya membuahkan petunjuk untuk pengungkapan kasus,” ucapnya, Kamis (29/10/2020).
Baca juga: Demi Ikhlaskan Bayinya yang Meninggal, Seorang Ibu Tulis Buku Dia Menanti di Surga
Yogie menjelaskan, tas ditemukan oleh anak panti asuhan.
Anak panti itu melihat kepala bayi berada di bawah, dan kakinya berada di atas atau terlihat.
Nah, saat melihat kaki bayi anak panti asuhan itu pun berteriak.
Dalam buku catatan itu, ada catatan, ada puisi tulisan tangan dan NIK.
Dari NIK itu akhirnya mendapat alamat pelaku.
Kemudian, didapati alamat orangtua dari pelaku perempuan.
Orangtua dari pelaku perempuan memiliki tiga anak, satu anak perempuan berada di Denpasar dan ada dua lagi, salah satunya ialah ibu bayi yang masih kelas tiga SMA.
“Karena melihat wajahnya pucat. Maka kami lakukan pemeriksaan dengan membawa anak yang paling kecil (ibu bayi) ke bidan. Dari bidan itu kemudian ada tanda-tanda usai melahirkan. Akhirnya kami lakukan pemeriksaan dan mengakui pembuangan bayi,” ucapnya. (Tribun-Bali.com/I Made Ardhiangga Ismayana)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Polres Jembrana Bongkar Kasus Pembuangan Bayi Perempuan di Jembrana dari Buku Catatan