Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS 2019 Provinsi Jawa Tengah, 1.349 Perserta Dinyatakan Lulus

Pengumuman Seleksi CPNS 2019 Provinsi Jawa Tengah, 1349 Perserta Dinyatakan Lulus, berikut cara pemberkasan online dan cara sanggah hasil seleksi

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS 2019 Provinsi Jawa Tengah, 1.349 Perserta Dinyatakan Lulus
bkd.jatengprov.go.id
Surat pengumuman hasil seleksi akhir CPNS 2019 Jateng. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut pengumuman hasil akhir seleksi CPNS 2019 Pemerintah Provinsi Jateng.

Pengumuman hasil seleksi CPNS 2019 diumumkan melalui surat pengumuman nomor 800/3006 tentang Hasil Akhir Seleksi Penerimaan CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi 2019 dan Persiapan Pengusulan NIP Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil yang Dinyatakan Memenuhi Syarat.

Surat pengumuman tersebut menjelaskan, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2019 dilakukan dengan metode Compu ter Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara.

Baca juga: Panduan Cara Pemberkasan Peserta Lulus Seleksi CPNS 2019, Ini Dokumen yang Harus Diunggah

Surat pengumuman hasil seleksi akhir CPNS 2019 Jateng
Surat pengumuman hasil seleksi akhir CPNS 2019 Jateng (bkd.jatengprov.go.id)

Dikutip dari laman resmi BKD Provinsi Jawa Tengah, tercatat 1.349 dinyatakan lulus.

Dari 1.349 peserta yang lulus tersebut, 1.324 peserta lulus sesuai formasinya, sedangkan 13 lulus ke formasi pindahan L1 ( Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara jenis formasi (umum-khusus) dalam jabatan/pendidikan yang sama).

Sedangkan 12 peserta lulus ke formasi pindahan L2 (Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara lokasi formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama) yang semuanya oleh sistem SSCN Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Sementara itu, formasi kosong sejumlah 60 formasi dikarenakan tidak ada yang melamar sebanyak 3 formasi, tidak ada yang Memenuhi Syarat (MS) administrasi sebanyak 33 formasi dan tidak ada yang lulus pasing grade sebanyak 24 formasi.

BERITA REKOMENDASI

Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB merupakan hasil olah data sistem SSCN oleh Panitia Seleksi Nasional melalui Pusat Pengembangan Sistem Rekruitmen (PPSR) Badan Kepegawaian Negara.

Baca juga: Pengumuman CPNS 2019 Hari ini, Berikut Dokumen Pemberkasan Online yang Harus Diunggah Peserta Lolos

Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dinyatakan "LULUS" adalah sebagaimana terdapat dalam lampiran pengumuman dengan keterangan status kelulusan sebagai berikut:

1. Status L = Lulus seleksi CPNS

2. Status L-1 = Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara jenis formasi (umum-khusus) dalam jabatan/pendidikan yang sama

3. Status L-2 = Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara lokasi formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama


4. Status SP = Mendapatkan nilai SKB penuh 100 karena memiliki Sertifikat Pendidik yang dikeluarkan Kemendikbud/Kemenristekdikti dan/atau Kemenag.

Masa Sanggah

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas