Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS 2019 Provinsi Jawa Tengah, 1.349 Perserta Dinyatakan Lulus

Pengumuman Seleksi CPNS 2019 Provinsi Jawa Tengah, 1349 Perserta Dinyatakan Lulus, berikut cara pemberkasan online dan cara sanggah hasil seleksi

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS 2019 Provinsi Jawa Tengah, 1.349 Perserta Dinyatakan Lulus
bkd.jatengprov.go.id
Surat pengumuman hasil seleksi akhir CPNS 2019 Jateng. 

Pelaksanaan pemberkasan/pengusulan Nomor Induk Pegawai

Pemberkasan/pengusulan dan Penetapan Nomor Induk Pegawai CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2019 dilaksanakan secara online melalui SSCN.

Peserta yang dinyatakan lulus dan melanjutkan proses penerimaan CPNS agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) bermaterai 6000 serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui https://sscn.bkn.go.id (akun SSCN masing-masing).

Kelengkapan dokumen usul penetapan NIP CPNS yang harus diunggah (format PDF) oleh peserta yaitu:

a) Pas Photo (4x6) terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah;

b) Ijazah Asli dan transkrip nilai asli (Scan PDF)

c) Print out Daftar Riwayat Hidup (DRH) dari SSCN yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai 6000;

BERITA REKOMENDASI

d) Surat Pernyataan 5 poin yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai 6000 :

  1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, TNI, POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk BUMN/BUMD);
  3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS atau Anggota TNI/POLRI;
  4. Tidak menjadi anggota/pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis;
  5. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;

e) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;

f) Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan Pemerintah (apabila surat keterangan terpisah, pada saat unggah dokumen wajib digabung menjadi 1 file);

g) Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zatzat adiktif lainnya dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah

Pengisian DRH bermaterai 6000 serta penyampaian berkas usul disampaikan melalui akun masing-masing peserta pada alamat https://sscn.bkn.go.id selambat-lambatnya pada tanggal 15 November 2020.


Pengumuman Lengkap dan Lampiran DOWNLOAD dibawah ini

1. Pengumuman link 1 | link 2

2. Lampiran Integrasi Ringkas link 1 | link 2

3. Lampiran Integrasi Rinci link 1 | link 2

4. Pengumuman dan Lampiran Integrasi Ringkas link 1 | link 2

5. Surat Pernyataan (utk dilampirkan juga) link 1 | link 2

6. Pertanyaan Terkait Pemberkasan link

(Tribunnews.com/Fajar)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas