Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rp 21 Juta Raib demi Jadikan 4 Anaknya PNS, Seorang Ayah Ternyata Kena Tipu

Uang Rp 21 juta milikinya raib karena tergiur iming-iming menjadikan empat anaknya sebagai ASN atau PNS.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Rp 21 Juta Raib demi Jadikan 4 Anaknya PNS, Seorang Ayah Ternyata Kena Tipu
TRIBUNNEWS/Jeprima
(ILUSTRASI) 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah bernama Mesakh Lattan menjadi korban penipuan.

Uang Rp 21 juta milikinya raib karena tergiur iming-iming menjadikan empat anaknya sebagai ASN atau PNS.

Mesakh adalah warga RT 010/RW 005, Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Timor Tengah Utara.

Penipu itu diduga bernama Wilhelmus Sasi.

Baca juga: Fakta Suami Istri Tewas Tergeletak Luka Parah di Kamar Mandi, Cekcok hingga Suami Nekat Bunuh Istri

Informasi yang dihimpun media ini di Kefamenanu, Minggu (31/10) menyebutkan, kasus tersebut terjadi sejak bulan Oktober 2019. Saat itu, pelaku menjanjikan kepada korban untuk mengurus keempat anaknya supaya menjadi PNS.

Namun syaratnya Mesakh harus menyetor uang sebesar Rp. 21 juta. Tergiur dengan iming-iming tersebut, Mesakh memenuhi permintaan pelaku dengan memberikan uang sebanyak dua kali.

Pertama pada tanggal 2 Oktober 2019 uang sebesar Rp. 15.750.000. Selanjutnya, pada tanggal 4 Oktober 2019 sebesar Rp. 5.250.000. Namun saat pengumuman CPNS ternyata anak-anak Mesakh tidak ada yang lulus.

Berita Rekomendasi

Merasa ditipu, Mesakh akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Polres TTU guna diproses sesuai peraturan hukum yang berlaku.

Baca juga: Ketahuan Ojol Lalu Diteriaki, 2 Pria Gagal Curi Motor dan Nyaris Diamuk, Akhirnya Diselamatkan TNI

Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU), AKP. Sujud Alif Yulamlam mengakui sudah menerima laporan terkait kasus dugaan penipuan berkedok iming-iming menjadi seorang ASN.

"Benar, tadi kita sudah terima laporan dari masyarakat terkait kasus dugaan penipuan dengan iming-iming menjadi ASN," ungkap Sujud kepada Pos Kupang melalui sambungan telepon selulernya, Sabtu (31/10).

Atas laporan tersebut, ungkap Sujud, pihaknya langsung membuat laporan polisi dan mencatat nama dan alamat saksi. Selain itu, pihaknya segera melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Untuk itu lanjut Sujud, pihaknya sementara mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan penipuan berkedok iming-iming menjadi seorang ASN. Pengumpulan bukti-bukti dilakukan untuk dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.

"Kami sementara kumpulkan bukti-bukti terkait dengan kasus dugaan penipuan ini," ungkap Sujud. (mm)

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Mesakh Kehilangan Uang Rp 21 Juta Tiga Anaknya Diiming-imingi Jadi PNS

 
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas