Ali Mahbub Meninggal di Tahanan Diduga akibat Dianiaya, 10 Rekan Satu Selnya Jadi Tersangka
Edy menegaskan tidak ada anggotanya yang terlibat dalam pengeroyokan. Hal tersebut diketahui dari dari pemeriksaan CCTV.
Editor: Dewi Agustina
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, pemindahan korban tersebut lantaran berkas kasus sudah lengkap. Ia rencananya diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Klaten.
Baca juga: Tahanan Polres Klaten Tewas Dianiaya Teman Satu Sel, Ditemukan Dalam Kondisi Penuh Luka
Pada saat itu, korban akhirnya dititipkan ke Mapolres Klaten, Selasa (27/10/2020) sambil menunggu jadwal persidangan.
Korban tiba ke Mapolres Klaten sekira pukul 14.14 WIB.
Saat kejadian, korban diduga dianiaya oleh teman satu selnya.
Hal tersebut diketahui oleh petugas.
Petugas kemudian langsung menegur semua tahanan di sel itu.
Dari rekaman CCTV, korban kemudian terlihat berjalan ke arah yang jauh dari jangkauan kamera, tepatnya ke arah kamar mandi setelah kejadian itu.
Pukul 16.14 WIB, petugas mengecek sel dan menemukan korban sudah lemas dengan luka-luka.
Petugas kemudian langsung melaporkan ke atasan.
Korban lalu dilarikan ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Setengah jam kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia.
Setelah korban dinyatakan meninggal dunia, Polres Klaten langsung memberitahukan keluarga korban, dan mengurus pemakaman korban.
Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu membenarkan ada seorang tahanan yang meninggal dunia.
"Benar, ada seorang tahanan dari kejaksaan yang dititipkan di sini yang meninggal karena penganiayaan, dan saat ini kami sedang tangani kasus ini," ucap Edy kepada TribunSolo.com, Selasa (3/11/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.