Gara-gara Ditolak saat Ajak Menikah, Pria 51 Tahun Nekat Bakar Kekasih, Siram Bensin ke Tubuh Korban
Seorang pria bernama Suda (51) nekat membakar kekasihnya, CA. Pelaku sakit hati karena korban menolak saat diajak menikah.
Editor: Miftah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Suda (51) nekat membakar kekasihnya, CA.
Pelaku sakit hati karena korban menolak saat diajak menikah.
Suda menyiramkan bensin ke tubuh kekasihnya lalu membakarnya.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kulon Progo mengungkap kasus penganiayaan terhadap seseorang yang mengakibatkan luka berat dengan direncanakan terlebih dahulu.
Adapun pelaku, Agustrikoyopari Suda (51) warga Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo yang tega membakar kekasihnya CA warga Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo karena sakit hati korban tidak mau diajak menikah padahal mereka telah menjalin hubungan asmara selama 3 tahun.
"Pelaku menganiaya korban dengan cara menyiram korban dengan bensin kemudian dibakar," kata Wakapolres Kulon Progo, Kompol Sudarmawan saat konferensi pers di Mapolres Kulon Progo Selasa (3/11/2020).
Ia menerangkan dua hari sebelum kejadian pada Kamis (3/9/2020) pukul 17.00 WIB pelaku dan korban bertemu di depan Puskesmas Mudal yang berada di Kapanewon Sentolo.
Pada saat itu, pelaku mengajak korban menikah.
Baca juga: Sebelum Ditemukan Tewas Membusuk di Sumur, Ibu Guru Ngaji Sempat Chat Suami dan Beri Semangat
Baca juga: Buntut Tahanan Polres Klaten Tewas Dianiaya, 10 Rekan Satu Selnya Jadi Tersangka
Baca juga: 6 Fakta Pengantin Baru Ditemukan Gantung Diri di Pohon, Istri Baru Tahu Suami Tewas Lewat Facebook
Namun korban tidak mau sehingga pelaku merasa sakit hati.
Kemudian pada Jumat (4/9/2020) Pukul 13.00 WIB pelaku memiliki rencana untuk membuat korban jera sehingga muncul ide membakar korban.
Keesokan harinya pukul 10.00 WIB pelaku membeli bensin jenis pertalite sebanyak 1 liter di toko sederhana yang berada di dekat rumah pelaku.
Selanjutnya, bensin tersebut dibawa oleh pelaku dengan dimasukkan ke dalam botol plastik berwarna hijau.
Sekira pukul 11.00 WIB pelaku menuju sebuah jalan di Kapanewon Nanggulan untuk menunggu korban yang biasanya melewati jalan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.