Kasus Penembakan Polisi di Medan Terungkap, Berawal Dari Perintah Seorang Wanita Hingga Incar Kepala
Kasus penembakan anggota Polsek Medan Barat, Aiptu Robin Silaban di Medan, Sumatera Utara, Selasa (27/10/2020) akhirnya terungkap.
Penulis: Adi Suhendi
Kepolisian terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku karena beriupaya melawan saat ditangkap.
"Memang kita tembak, karena berusaha merebut senjata anggota dan kita tidak mau risiko karena yang bersangkutan ada niat menghabisi anggota Polri yang sudah terluka," kata Riko.
Pelaku mantan anggota Brimob
Riko menambahkan, bahwa tersangka mengaku eks anggota Brimob namun pihaknya belum dapat memastikan hal tersebut.
"Pengakuannya seperti itu (eks brimob), rekan-rekan lihat sendiri layak enggak jadi anggota Brimob. Pengakuannya pecatan anggota Brimob tahun 1999. Jadi 21 tahun yang lalu, enggak tahu benar atau enggak, kita sedang cek," jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa informasi dari Kamiso bahwa dirinya dipecat karena melawan komandan kompi.
"Kemudian desersi dan PTDH atau diberhentikan tidak dengan hormat," katanya.
Motif
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan bahwa Kamiso (45) dan lima orang lainnya awalnya berupaya meneror Kadeo dan Irvan, atas perintah dari tersangka Nina Wati.
"Jadi dia (Kamiso) disuruh Nina Wati, untuk meneror dan mengambil saudara Kadeo dan Irvan untuk ketemu saudari Nina," kata Riko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11/2020).
Riko menyebutkan motif para pelaku menjemput kedua orang tersebut karena terkait uang dan usaha bersama.
"Keterangan awal terkait uang atau usaha bersama," tutur Riko.
Baca juga: Siswi SMA Nekat Terjun dari Jembatan Mojokerto Lantaran Kangen Ibunya di Medan Tapi Sulit Dihubungi
Lebih lanjut, Riko menyebutkan bahwa Nina Wati juga menjadi tersangka kasus penipuan.
"Saudara Nina ini tersangka kasus penipuan dan sampai hari ini tidak kooperatif makanya kita tahan," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.