Kawanan Pencuri Rampas Uang Rp 135 Juta Milik Juragan Ikan, Diduga Gemboskan Ban Sebelum Beraksi
Kawanan penjahat membawa kabur uang Rp 135 juta milik pasangan Widodo dan Yuli Wikaningtyas, di Dusun Dadapan, Desa/Kecamatan Boyolangu.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
Berselang sekitar lima menit, ada dua orang berbencengan motor datang ke lokasi.
Salah satu di antaranya turun dan bertanya dengan kata-kata yang tidak jelas.
“Tidak lama dua orang itu pergi. Tapi teknisi yang membenahi ban melihat, salah satu orang di antaranya mengambil tas dari dalam mobil,” ungkap Neny.
Baca juga: Bukan Uang, Dua Pembobol Bank di California Ini Malah Mencuri Cookies
Dengan cepat orang itu mengambil tas berisi uang milik Yuli dan melarikan diri bersama temannya yang menunggu di atas motor.
Teknisi ban itu sempat berteriak dan memberi tahu, jika orang itu mengambil tas dari dalam mobil.
Namun dua pelaku sudah melesat kabur menggunakan sepeda motor.
Polisi yang mendapat laporan segera mendatangi lokasi kejadian.
Baca juga: Dituduh Mencuri Sawit, Jadi Pesakitan di Usia 80 Tahun, Opung Esterlan Akhirnya Divonis Bebas
Baca juga: Komplotan ABG Nekat 10 Kali Curi Tanaman Aglonema, Hasil Penjualan untuk Main Game Online
Baca juga: Kepergok Curi Handphone, Residivis Tikam Tetangganya Hingga Tewas di Tambora Jakarta Barat
Polisi menemukan sebuah paku dari jeruji patung sepanjang 3,5 sentimeter.
Paku ini dengan mudah menguras udara dari dalam ban mobil, meski menggunakan ban tubeless.
“Diduga paku itu sengaja dipasang oleh para terduga pelaku. Mereka mengalihkan perhatian korban, sebelum membawa kabur uangnya,” tutur Neny.
Kini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku.
Sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas sudah diamankan untuk mengidentifikasi mereka.
(Surya.co.id/David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Kawanan Penjahat Bawa Kabur Rp135 Juta Milik Juragan Ikan di Tulungagung, Modus Gembos Ban