Kronologi Uang Rp 135 Juta Milik Juragan Ikan Dibawa Kabur Perampok, Pelaku Gembos Ban Mobil Korban
Uang Rp 135 juta milik juragan ikan dibawa kabur perampok, pelaku gembos ban mobil korban.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Tidak lama kemudian Yuli yang duduk di bangku depan juga keluar bersama anaknya, duduk di dekat suaminya.
Berselang sekitar lima menit, ada dua orang berbencengan motor datang ke lokasi.
Salah satu di antaranya turun dan bertanya dengan kata-kata yang tidak jelas.
“Tidak lama dua orang itu pergi. Tapi teknisi yang membenahi ban melihat, salah satu orang di antaranya mengambil tas dari dalam mobil,” ungkap Neny.
Baca juga: Tiga Perampok Toko Emas Tumbang Setelah Duel dengan 15 Polisi, Bawa Kabur Hasil Jarahan Rp 2 Miliar
Dengan cepat orang itu mengambil tas berisi uang milik Yuli dan melarikan diri bersama temannya yang menunggu di atas motor.
Teknisi ban itu sempat berteriak dan memberi tahu, jika orang itu mengambil tas dari dalam mobil.
Namun dua pelaku sudah melesat kabur menggunakan sepeda motor.
Polisi yang mendapat laporan segera mendatangi lokasi kejadian.
Polisi menemukan sebuah paku dari jeruji patung sepanjang 3,5 sentimeter.
Paku ini dengan mudah menguras udara dari dalam ban mobil, meski menggunakan ban tubeless.
“Diduga paku itu sengaja dipasang oleh para terduga pelaku. Mereka mengalihkan perhatian korban, sebelum membawa kabur uangnya,” tutur Neny.
Kini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku.
Sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas sudah diamankan untuk mengidentifikasi mereka.
(Surya.co.id, David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Kawanan Penjahat Bawa Kabur Rp135 Juta Milik Juragan Ikan di Tulungagung, Modus Gembos Ban