Kronologi Uang Rp 135 Juta Milik Juragan Ikan Dibawa Kabur Perampok, Pelaku Gembos Ban Mobil Korban
Uang Rp 135 juta milik juragan ikan dibawa kabur perampok, pelaku gembos ban mobil korban.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri bernama Widodo dan Yuli Wikaningtyas menjadi korban Perampokan.
Uang sebesar Rp 135 juta yang baru mereka ambil dari bank raib digondol perampok.
Pelaku diduga sengaja membuat mobil korban kempes untuk melancarkan aksi kriminalnya.
Korban merupakan warga Dusun Dadapan, Desa Boyolangu, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung
Kejadian bermula saat pasangan suami istri asal Dusun Ngares, Desa Tasik Madu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek ini baru saja mengambil uang di BCA cabang Tulungagung, Selasa (3/11/2020).
Uang sebanyak Rp 135 juta itu dimasukkan dalam tas warna merah jambu, dan dibawa Yuli.
“Menurut korban, uang itu akan dipakau untuk pembelian ikan di TPI Prigi (Tenggalek) dan untuk membayar karyawan,” terang Paur Humas Polres Tulungagung, Iptu Neny Sasongko.
Baca juga: Sudah Ditegur Pemilik Rumah, 2 Perampok Ini Tetap Nekat Dobrak Pintu sambil Todongkan Pistol
Pasangan suami istri ini kemudian kembali pulang, dengan mengendarai mobil Suzuki Ertiga.
Mereka juga membawa anak mereka yang masih berusia 3,5 tahun.
Dalam perjalanan pulang itu, Wawan yang memegang kemudi merasakan ban belakang sebelah kiri kempes.
“Uang yang baru diambil itu ditaruh di bawah jok depan. Karena ban depan kempes, mareka masuk ke sebuah toko ban,” sambung Neny.
Widodo parkir di halaman Toko Perkasa Ban, tidak jauh dari Dam Boyolangu.
Mobil warna silver itu diparkir menghadap ke timur, sedangkan dua kaca depan dalam keadaan terbuka.
Widodo keluar dari mobil dan duduk di kursi tempat tunggu di toko itu, sembari menunggu penggantian ban.