Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengasuh Ponpes Al-Muayyad: Masjid sebagai Pemersatu Bangsa

Pusat Kajian dan Pengembangan Pesantren Nusantara IAIN Surakarta (PKPPN) mengadakan Sarasehan Takmir Masjid Solo Raya.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pengasuh Ponpes Al-Muayyad: Masjid sebagai Pemersatu Bangsa
Istimewa
K.H. Drs. M. Dian Nafi’ (Pengasuh Pondok Pesantren Al-Muayyad) 

TRIBUNNEWS.COM - Pusat Kajian dan Pengembangan Pesantren Nusantara IAIN Surakarta (PKPPN) mengadakan Sarasehan Takmir Masjid Solo Raya.

Acara tersebut mengangkat tema Masjid Merdeka (Moderat dan Berwawasan Kebangsaan) yang dilaksanakan Selasa, (3/11/2020).

Mengawali sarasehan, K.H. Drs. M. Dian Nafi’ (Pengasuh Pondok Pesantren Al-Muayyad) mengajak audiens untuk melihat dan manyadari bahwa hari ini semakin kentara generasi muda kurang dalam pengetahuan agama.

Dari situ terlihat bagaimana generasi mutakhir sering melakukan perilaku tercela yang menyimpang dalam ajaran agama.

Baca juga: Update Covid-19 Global: AS Catat 77.634 Kasus Baru, Total Infeksi Lampaui 9,6 Juta

K.H. Drs. M. Dian Nafi’ (Pengasuh Pondok Pesantren Al-Muayyad)
K.H. Drs. M. Dian Nafi’ (Pengasuh Pondok Pesantren Al-Muayyad)

Melihat hal tersebut, ia mengatakan peran takmir masjid menjadi penting.

Sebagai wadah keislaman, masjid perlu mendekatkan pada kehidupan masyarakat.

Dari rilis yang diterima Tribunnews, K.H. Nafi mengatakan, kebutuhan-kebutuhan masyarakat perlu dipikiran kembali agar masyarakatnya sejahtera dan bermartabat.

Berita Rekomendasi

Selain itu, masjid sebagai tempat pengajaran dan ritual Islam, harus menjadi wahana dialog dalam memikirkan kemajuan umat dan kerukunan kebangsaan.

Menurut K.H. Dian Nafi’ setidak-tidaknya masjid difungsikan sebagai empat bagian.

Pertama, masjid sebagai penanaman dan pendalaman kepercayaan (religiositas) keislaman.

Berperan memahami yang detail dalam lingkup yang pokok. Masjid perlu dan harus menggairahkan pengajaran dalam pemaknaan nash-nash khususnya Al-Qur’an, hadis-hadis dan sunnah Nabi Saw.

Serta memberi program untuk menyelami sedalam-dalamnya tentang pelbagai periwayatan dan mampu memisahkan antara hukum dengan didasarkan atas suatu tradisi, kondisi dan prilaku pribadi, yang akan diimplementasikan untuk kemaslahatan umat beragama demi memperindah kehidupan.

Kedua, sebagai wahana kebudayaan. Di sini setidaknya masjid perlu menekankan pada kebudayaan kultural masyarakat yang humanis.

Di antaranya, membuat program yang mengarah pada empat hal: (1) komitmen kebangsaan; (2) toleransi; (3) anti kekerasan; (4) akomodatif terhadap kebudayaan lokal.

Baca juga: PKPPN IAIN Surakarta dan Takmir Masjid Solo Raya Deklarasikan Komitmen Kebangsaan dan Islam Rahmah

Baca juga: LP2M IAIN Surakarta Adakan Pendampingan Ketahanan Ekonomi Ibu Rumah Tangga di Masa Pandemi

Ketiga, sebagai wadah penajaman pemikiran dan gerakan keummatan.

Masjid dapat dikembangkan melalui jalan kajian-kajian keislaman dan sosial yang mengarah pada jalan moderasi keagamaan.

Begitu juga dalam gerakan keummatan, masjid perlu dan harus bergerak pada bidang sosial, publik dan lainnya untuk “jeringan pengaman sosial”.

Keempat, sebagai wadah fasilitas hidup keummatan.

Masjid-masjid yang tersebar di seluruh Indonesia khususnya Solo Raya, perlu dijadikan wadah menjembatani keperluan-keperluan masyarakat.

Menurut K.H. Drs. M. Dian Nafi’ “segala apa kebutuhan masyarakat, masjid-masjid ini kiranya telah menyediakannya. Paling tidak orang-orang masjid, seperti takmir dan anggota masjid, berani terjun ke tengah-tengah kehidupan masyarakat untuk mendampinginya, baik persoalan keagamaan, sosial, dan lainnya.

Kelima, sebagai ruang produktif publik. Menurut K.H. Nafi’, sudah seharusnya masjid-masjid yang tersebar di Indonesia atau Solo Raya memikirkan kembali untuk menjadi tonggak dan corong pada kehidupan publik.

Kendati orientasi masjid harus bersinergi menjadikan lahan “basah” bagaimana masyarakat dapat berkembang dari program-program masjid. Menurut K.H. Nafi’ jika hal demikian dilakukan, maka masjid telah sesuai fungsinya sebagaimaa telag di gariskan Islam.

Dengan adanya sarasehan yang diprakarsai Pusat Kajian dan Pengembangan Pesantren Nusantara IAIN Surakarta (PKPPN), masjid dapat berpengaruh dalam kehidupan masyarakat.

Masjid juga dapat membentuk pola masyarakat yang religius, adaptif, parsitipatif, dan langkah kehidupan lainnya.

Harapan K.H. Nafi’, pemerintah dan masyarakat luas juga perlu bersama-sama bersinergi untuk saling gotong royong memakmurkan masjid, meningkatkan potensi dalam pilar-pilar permberdayaan umat Islam. Dengan demikian, jika dijalankan, masjid mampu mengemban fungsi tidak hanyapada jalan idarah, tapi juga imarah, dan juga ri’ayah.

(Tribunnews.com, Renald)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas