Demi Rp 20 Juta, Perwira Polisi Ini Rela Jadi Kurir Narkoba, Ditembak dan Jadi Pengkhianat Bangsa
Perwira polisi di Riau berpangkat Kompol, Iman Ziadi (55) ditembak polisi saat mengantar barang haram tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
"Kemarin mungkin anggota, tapi hari ini bukan. Makanya saya hanya sebut nama, tapi pangkatnya tidak, karena sudah tidak punya pangkat," kata Agung.
Tersangka Iman Ziadi dan Hendry Winata dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Penangkapan bermula saat polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di Kota Pekanbaru.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi beberapa waktu lalu juga sempat membeberkan keterlibatan Kompol IZ (55) dalam perkara ini.
Penangkapan dilakukan oleh aparat dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru.
Dalam penangkapan ini, polisi sempat terlibat kejar-kejaran dengan tersangka.
Senjata api milik petugas pun terpaksa menyalak.
Disebutkan Agung, target awal dari tim sebenarnya adalah pria berinisial HW atau Hendry Winata (51), yang berada satu mobil bersama Kompol Iman Ziadi.
Jenderal bintang dua itu menuturkan, saat tim sudah melakukan penyelidikan sejak di rumah Hendry Winata yang beralamat di Jalan Permata, Perum Villa Permata Indah Blok E No. 25, Payung Sekaki, Pekanbaru, Kompol Iman Ziadi tiba-tiba datang.
Iman Ziadi diketahui langsung masuk ke dalam rumah Hendry Winata. Tak berapa lama, keduanya pergi dengan menggunakan mobil Opel Blazer milik Iman Ziadi dengan nomor polisi BM 1306 VW.
Tim selanjutnya melakukan pembuntutan. Sampai di Jalan Parit Indah, mobil itu dihampiri oleh pengendara sepeda motor yang memasukkan 2 tas ransel ke dalam mobil Iman Ziadi.
Aparat pun bergerak melakukan pengejaran dan penangkapan.
"Jadi kita ketahui, saudara Iman Ziadi saat proses penyelidikan di hari Jumat, dia hadir dari target yang kita lakukan pendalaman yaitu saudara Hendry Winata," tutur Agung.
Disinggung soal peran oknum perwira menengah yang berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) tersebut, Kapolda memberikan penjelasan berdasarkan fakta penyelidikan.