Dipicu Masalah Percintaan, Remaja Wanita Dikeroyok Empat Orang di Palembang
MA (17) seorang remaja wanita di Palembang, Sumatera Selatan menjadi korban penganiayaan.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - MA (17) seorang remaja wanita di Palembang, Sumatera Selatan menjadi korban penganiayaan.
Korban dianiaya TD (20) bersama kakak perempuan dan dua teman prianya.
Penganiayaan tersebut diduga akibat pelaku terbakar api cemburu.
Akibatnya korban mengalami luka lecet di bibir, kaki, dan memar di dada.
Baca juga: Dipicu Ejekan Boy Band, Pemuda di Palembang Tewas Ditikam Kakak Beradik Saat Nonton Tari India
MA didampingi ibunya melaporkan kejadian pengeroyokan ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (4/11/2020).
Ibu korban bercerita, awalnya ia dan anaknya hendak pulang ke rumah setelah mengunjungi keluarga di Jalan Sako Raya, Lorong Aman, Kelurahan Sako Baru, Kecamatan Sako Palembang, Selasa (3/11/2020) sekitar pukul 19.30 WIB.
"Terlapor Cs tiba-tiba mengadang anak saya di depan lorong, kemudian tanpa basa-basi mereka langsung melakukan pengeroyokan terhadap anak saya ini," ujarnya Rabu (4/11/2020).
Baca juga: Remaja di Palembang Ditikam Hingga akhirnya Meninggal Dunia Saat Nonton Tari India
Menurutnya, diduga terlapor ini cemburu karena pacarnya dekat dengan korban.
"Pacar dari terlapor ini merupakan mantan anak saya yang sudah saya anggap anak sendiri," katanya.
"Tapi mungkin karena cemburu melihat anak saya dekat dengan pacarnya. Jadi terlapor nekat melakukan penganiayaan ini," lanjutnya.
Saat kejadian ibu korban langasung meminta tolong sehingga para pelaku melarikan diri.
Baca juga: Polisi yang Tengah Berpatroli Pergoki Kakek Tanpa Busana sedang Cabuli Bocah di Palembang
"Saya tidak terima anak saya di keroyok apalagi mereka lebih tua dibandingkan anak saya dan saya harap para pelaku dapat bertanggungjawab," tutupnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan mengenai tindak pidana perlindungan anak.
"Benar ada laporan mengenai tindak pidana perlindungan anak, dimana korban masih di bawah umur di keroyok oleh empat orang dewasa," tutupnya.
Untuk laporannya sendiri, lanjut AKP Irene menuturkan, laporan korban akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti.
Penulis: Pahmi Ramadan
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Remaja Putri di Palembang Dikeroyok Empat Orang, Motif Cemburu Korban dekat Pacar Pelaku