Fakta Oknum Polisi Ditangkap Usai Bobol Rumah Kontrakan, Tiga Bulan Tak Berdinas dan Masuk DPO
selama kurun waktu sekitar setahun terakhir rumah ini kerap disatroni maling dan terhitung sudah sekitar 5 kali kejadian serupa
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, OKU - Kepolisian Resort Ogan Komering Ilir (OKI) menangkap pembobol rumah kontrakan di Kelurahan RT 02 Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung, Minggu (1/11/2020), lalu sekitar pukul 04.30 dini hari.
Tidak disangka pelaku pembobolan rumah ternyata seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Polres OKU Selatan bernama Bripda Kamandala (26).
Anggota bhayangkara ini beraksi bersama rekannya warga sipil M Amin Hadi (20).
Berikut sejumlah fakta :
1. Rumah yang dibobol disewa sekelompok pekerja kontraktor
Menurut keterangan Aris, penjaga serta penanggungjawab rumah kontrakan, rumah tersebut disewa oleh sekelompok pekerja dari kontraktor pengaspalan jalan.
"Iya rumah ini baru sekitar sebulan disewa oleh mandor bernama Hasan dengan membawa serta beberapa karyawannya.
Baca juga: Legislator PKS Berharap Pemerintah Proaktif Komunikasi dengan Negara-negara OKI untuk Kecam Macron
Memang rumah ini selalu berganti penyewanya," terangnya ketika dijumpai, Kamis (5/11/2020) siang.
2. Rumah Jadi Langganan Maling
Dikatakannya, selama kurun waktu sekitar setahun terakhir rumah ini kerap disatroni maling dan terhitung sudah sekitar 5 kali kejadian serupa.
"Kalau seingat saya memang rumah ini menjadi incaran para pencuri, buktinya selama di sini sudah 5 kali maling berhasil membobol rumah dan mencuri barang milik penyewa,"
"Pernah sebelumnyanya juga waktu maling melancarkan aksinya dipergoki oleh penghuninya, tetapi para pencuri tidak tertangkap dan berhasil meloloskan diri," katanya.
Ia pun menceritakan setelah sekian kalinya, akhirnya para pencuri yang meresahkan tersebut berhasil ditangkap oleh kepolisian Polres OKI.
3. Masuk congkel gunakan linggis
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.