Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Oknum Polisi Ditangkap Usai Bobol Rumah Kontrakan, Tiga Bulan Tak Berdinas dan Masuk DPO

selama kurun waktu sekitar setahun terakhir rumah ini kerap disatroni maling dan terhitung sudah sekitar 5 kali kejadian serupa

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Fakta Oknum Polisi Ditangkap Usai Bobol Rumah Kontrakan, Tiga Bulan Tak Berdinas dan Masuk DPO
Tribun Sumsel/ Winando Davinchi
Aris, penjaga serta penanggung jawab rumah kontrakan menunjukkan jendela yang dibobol oleh kedua pelaku, Kamis (5/11/2020) siang. 

"Alasan belum bisa diekspos ini karena sedang dilakukan pengembangan. Karena ada kemungkinan pelaku lainnya seorang warga sipil,"

"Sejauh ini baru ada dua tersangkanya, jika informasinya bocor takutnya akan membuka kesempatan warga sipil untuk melarikan diri," pungkasnya.

Baca juga: Kejagung Amankan DPO Terpidana Kasus Korupsi APBD Dinas Kesehatan Kolaka Timur

Dilanjutkannya, selain melakukan pengembangan serta penyidikan lebih lanjut, pihaknya berharap kerjasama warga untuk melaporkan apabila merasa menjadi korban pencurian.

"Sekarang sedang kita kembangkan, mudah-mudahan seluruh sindikat pencurian di kabupaten OKI ini bisa terkuak,"

"Sayangnya ada warga yang tidak melapor kepada kami, misal ada pencurian tapi warga tidak laporan. Sebaiknya jika menjadi korban, segera melaporkannya sehingga membantu kinerja kepolisian untuk memberantas tindak kriminal," jelasnya.

Sapta menuturkan, ke depannya jika memang sudah terungkap dan tertangkap semua, baru akan ada rilis oleh Kapolres.

"Kalau sudah ada rilis resminya kan mudah, kita jelaskan kepada warga jika pelaku yang sering meresahkan warga selama ini sudah tertangkap mudah-mudahan kejahatan 3C di wilayah OKI khususnya Kayuagung dapat diminimalisir," tuturnya.

Berita Rekomendasi

8. Telah 11 Kali Lakukan Pelanggaran

Bripda Kamandala (26 tahun), anggota Polres Selatan ditangkap di Kayuagung, Kabupaten OKI, Sumsel.

Bripda Kamandala diduga terlibat aksi pencurian di sebuah kontrakan di Kecamatan Kayuagung, OKI, Sumsel, Minggu (1/11/2020) dinihari.

Bripda Kamandala melancarkan aksi pencurian bersama seorang warga sipil bernama Amin Hadi Saputra (20 tahubn) warga Kota Raya, Kecamatan Kayu Agung, OKI, Sumsel.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2020) membenarkan hal tersebut.

"Informasi awal ada anggota yang berdinas di OKU Selatan melakukan tindak pencurian dan itu sedang kita dalami," ujarnya.

Namun pada prinsipnya anggota melakukan tindak kejahatan terkait pidana maka akan diproses sesuai peraturan yang berlaku.

"Informasinya bersama masyarakat sipil, prinsipnya kalau pidana umum itu tidak ada bedanya polisi dengan sipil semuanya sama," kata Supriadi, Rabu (4/11/2020).

Baca juga: Ditusuk 42 Kali Pakai Obeng, Remaja 18 Tahun Ditemukan Tewas Tergeletak, Polisi Buru Pembunuh

Dikatakan Supriadi, untuk saat ini informasi awal yang didapatkan bahwa anggota yang berdinas di OKU Selatan tersebut sudah ditahan dan di proses oleh Polres OKI.

Nantinya ada dua proses yang akan dilewati oleh oknum polisi yang berpangkat Bripka tersebut, yakni proses disiplin dikarenakan oknum polisi tersebut sudah 11 kali melakukan tindak pelanggaran etik dan akan di periksa oleh reserse terkait tindak pidana umunya.

"Terkait dengan disiplinnya itu diserahkan ke Polres OKUS, jika terbukti ya di proses sesuai aturan yang berlaku.

Oknum itu juga saat ini sudah ditahan dan dilakukan penyelidikan di OKI.

Pemeriksaan disiplin itu propam yang melakukan pemeriksaan, kalau tindak pidanan umum itu reserse yang melalukan pemeriksaan.

Dikatakan Supriadi, nantinya oknum polisi tersebut akan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) jika terbukti ada unsur pidana umum terkait aksi pencurian yang dilakukannya tersebut.

"Jika unsur pidana umumnya ada akan di PTDH, habis di proses disiplin langsung di PTDH. Ngapain kita melihara satu anggota yang tidak beres merusak organisasi," tegas Supriadi.  (Tribun Sumsel/Winando Davinchi)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Bobol Rumah di Kayuagung, Bripda Kamandala Kehabisan Bensin saat Kabur, Akhirnya Ditangkap

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas