Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Oknum Polisi Ditangkap Usai Bobol Rumah Kontrakan, Tiga Bulan Tak Berdinas dan Masuk DPO

selama kurun waktu sekitar setahun terakhir rumah ini kerap disatroni maling dan terhitung sudah sekitar 5 kali kejadian serupa

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Fakta Oknum Polisi Ditangkap Usai Bobol Rumah Kontrakan, Tiga Bulan Tak Berdinas dan Masuk DPO
Tribun Sumsel/ Winando Davinchi
Aris, penjaga serta penanggung jawab rumah kontrakan menunjukkan jendela yang dibobol oleh kedua pelaku, Kamis (5/11/2020) siang. 

"Saya mendengar dari Hasan (mandor), kala itu para pencuri berhasil merangsek masuk dengan cara mencongkel jendela pakai linggis kemudian membuka kunci pintu dan berhasil masuk ke dalam rumah,"

"Sebelum masuk rumah pelaku mematikan saklar lampu, mandor (Hasan) yang kebetulan sedang salat subuh melihat gerak gerik mencurigakan dari para pencuri," ucap Aris.

Selanjutnya, setelah mengetahui hal tersebut Hasan kemudian membangunkan seluruh karyawannya dan teriak untuk mengecek barang pribadi masing-masing.

"Waktu dicek ternyata benar banyak barang seperti handphone dan dompet yang hilang, setelah itu barulah teriak bahwa ada maling dan segera mengejar pelaku," imbuhnya.

4. Diringkus saat kehabisan bensin 

Aris melanjutkan, para pelaku berhasil diringkus kepolisian saat kendaraan yang dibawa kehabisan bensin ketika hendak kabur.

"Para pelaku setelah mencuri langsung kabur, setau saya kendaraan motornya kehabisan bensin dan didorong oleh kedua pelaku,"

Berita Rekomendasi

"Saat bersamaan melintas dua orang polisi dan pelaku langsung digeledah.

Kemudian keduanya mengakui perbuatannya," pungkasnya.

5. DPO Polres OKU Selatan

Oknum anggota Polres OKU Selatan bernama Bripda Kamandala, terlibat kasus pencurian dan pemberatan (Curat) di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Bripka Kamandala dalam waktu dekat bakal diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

Hal itu diungkapkan Wakapolres OKU Selatan Kompol MP Nasution.

Nasution mengungkapkan, oknum anggota tersebut sempat ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) etik disiplin di Lembaga Mapolres OKU Selatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas