Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pinjam HP untuk Foto, Duda Ini Malah Bawa Kabur HP Milik Istri Orang yang Dikenal dari Facebook

Parlan alias Coro adalah duda dari Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Blora.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Pinjam HP untuk Foto, Duda Ini Malah Bawa Kabur HP Milik Istri Orang yang Dikenal dari Facebook
Digital Trends
Ilustrasi Facebook. 

Korban sendiri sudah bersuami.

Saat Coro mendekatinya, memang korban sedang ada masalah rumah tangga dengan suaminya.

"Atas kasus tersebut, kami amankan barang bukti di rumah calon istri tersangka di wilayah Tunjungan," tandas Budiyono.

Dalam kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,6 juta. Sementara Parlan dijerat Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHP.

"Dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara," ujar Budiyono. (TribunJateng.com/Rifqi Gozali)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Akal Bulus Coro Pria Blora Dekati Istri Orang Kenalan di Facebook Demi Gasak HP Korban

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas