Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gunung Merapi Berstatus Siaga, Penggembungan Tubuh Gunung Sebesar 9 Cm per Hari, Alami Peningkatan

Status Gunung Merapi saat ini meningkat dari Waspada (level II) menjadi SIaga (level III).

Editor: Miftah
zoom-in Gunung Merapi Berstatus Siaga, Penggembungan Tubuh Gunung Sebesar 9 Cm per Hari, Alami Peningkatan
Tribunjogja.com/Almurfi Syofyan
Penampakan Gunung Merapi dari Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Jumat (6/11/2020). 

Tinggi asap maksimum 600 m teramati dari Pos Pengamatan Gunung Merapi Selo pada 31 Oktober 2020 pukul 05.35 WIB.

Terdengar pula beberapa kali Guguran dengan jarak luncur yang tidak teramati karena visual dominan berkabut.

Hanik menjelaskan, analisis morfologi area kawah berdasarkan foto dari sektor tenggara pada 3 November terhadap 30 Oktober 2020 tidak menunjukkan adanya perubahan morfologi kubah.

Perhitungan volume kubah lava berdasarkan pengukuran menggunakan foto udara dengan drone pada 3 November 2020 sebesar 200.000 m3.

“Berdasarkan analisis foto drone tersebut, tidak teramati adanya material magma baru,” tambah Hanik.

Sejak Kamis (5/11/2020) pukul 12.00 WIB, BPPTKG telah menaikkan status Gunung Merapi dari waspada (level II) menjadi siaga (level III).

Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava, lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dan awan panas sejauh maksimal 5 km.

BERITA REKOMENDASI

Dari hasil pengamatan visual dan instrumental di atas dan dengan tingkat aktivitas siaga Gunung Merapi, Hanik merekomendasikan beberapa hal kepada para pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana Gunung Merapi.

Ia menuturkan, untuk Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.

“Penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB (kawasan rawan bencana) III direkomendasikan untuk dihentikan. Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi,” tambahnya.

Selain itu, masyarakat diimbau agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.

“Jika terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali,” tandasnya.


Daerah Rawan Bencana

1. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas