Polisi Beberkan Peran 5 Tersangka Pengendara Moge Pengeroyok 2 Anggota TNI di Bukittinggi
Kepolisian merilis kasus penganiayaan anggota TNI yang dilakukan pengendara motor gede (moge) di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM, BUKITTINGGI - Kepolisian merilis kasus penganiayaan anggota TNI yang dilakukan pengendara motor gede (moge) di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Dalam kesempatan tersebut kepolisian menghadirkan kelima tersangka penganiayaan.
Kelimanya diketahui memiliki peran yang berbeda-beda dalam kejadian tersebut.
Ada yang menendang hingga ada yang mengeluarkan ancaman kepada korban.
Baca juga: Pengakuan Polisi yang Lerai Pengeroyokan TNI oleh Klub Moge, Tubuhnya Didorong Saat Peluk Korban
"Sebagai modus operandi adalah tidak terima ditegur oleh korban, para tersangka atau beberapa orang dari rombongan motor moge melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Sabtu (7/11/2020).
Dua anggota TNI di Bukittinggi dikeroyok oleh pengendara moge di Jalan dr Hamka, Kelurahan Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (30/10/2020) silam.
Kabid Humas Polda Sumbar menjelaskan korban bernama Serda Mistari dan Serda Yusuf yang merupakan Ba Unit Intel Kodim 0304/Agam.
Baca juga: Satu di Antara Lima Pengendara Moge yang Aniaya TNI di Bukittinggi Masih Berusia di Bawah Umur
Sementara lima orang tersangka ditahan di Polres Bukittinggi, salah satunya anak di bawah umur.
Tersangka berinisial BS (16), MS (49), HS (48), JD (26), dan TR (36).
"Tersangka BS (16) berperan menendang ke arah kepala dan memukul korban bernama Serda Mistari," katanya.
Pelaku, MS (49) mengancam Serda Yusuf dengan mengucapkan kata dengan nada mengancam, 'Mau jadi jagoan kamu, saya tembak kamu'. Selain itu, juga membanting Serda Yusuf sampai jatuh tersungkur.
Baca juga: Cerita Polisi Pengawal Rombongan Moge yang Aniaya Anggota TNI: Saya Baru Tahu Korban Tentara
Sedangkan, HS (48) memukul korban Serda Mistari sebanyak tiga kali, dan JD (26) memukul korban Serda Mistari ke arah kepala.
Selanjutnya, tersangka berinisial TR (36) dengan mendorong korban Serda Yusuf.
"Saksi yang sudah diperiksa sebanyak 17 orang, yaitu saksi di TKP sebanyak 6 orang, saksi dari Polri ada 2 orang, saksi korban 2 orang, dan saksi dari rombongan HOG sebanyak 7 orang," katanya.
Pihaknya, juga menyita barang bukti seperti helm dari masing pemilik, sepatu, celana, rompi, dan lainnya milik 5 tersangka
Cerita polisi pengawal rombongan
Brigadir Muhammad Hafiz Bastari mengaku awalnya tak tahu jika Serda Yusuf yang dikeroyok anggota klub motor gede Harley Davidson Owner Grup, Siliwangi Bandung, Jawa Barat, adalah prajutir TNI.
Ia baru mengetahui Serda Yusuf adalah anggota TNI setelah korban akan melapor ke Dandim setelah pengeroyokan yang dialaminya.
Mengetahui itu, Hafiz lalu menghubungi polisi militer (PM).
"Saya baru tahu korban adalah tentara. Saya telepon PM, setelah itu saya tidak melihat lagi korban," kata Hafiz dihubungi Kompas.com, Selasa (3/11/2020).
Kata Hafiz, saat kejadian ia menjadi petugas patwal iring-iringan moge tesebut di belakang dengan mengendarai mobil.
Namun, saat peristiwa itu terjadi ia datang terlambat. Saat itu ia melihat Serda M Yusuf sudah tergeletak di lantai dikeroyok anggota klub moge.
Sementara Serda Mistari dikejar oknum anggota moge ke dalam toko.
"Saya datangnya terlambat. Saya patwal di belakang. Jalan macet dan saya turun lihat ada kejadian itu," ungkapnya.
Melihat itu, Hafiz pun langsung melerai keributan itu.
"Saya lerai dan peluk korban. Kemudian saya lihat satu orang lagi (Serda Mistari) dikejar. Saya ikut kejar dan melerainya," ujarnya.
Kata Hafiz, ada beberapa orang oknum klub moge yang mengejar Serda Mistari. Melihat itu, ia kemudian melerainya dan sambil berteriak untuk berhenti.
Saat melerai, Hafiz mengaku sempat didorong-dorong oleh oknum anggota klub moge tersebut.
Meskipun ia sudah meminta untuk berhenti. Namun anggota moge tersebut tetap melayangkan pukulan ke arah Serda Mistari yang berada di belakangnya.
Baca juga: Rombongan Moge Keroyok 2 TNI, Ternyata Sudah Dilerai Polisi tapi Petugas Malah Dikacangin
"Saya didorong-dorong. Saya minta hentikan. Di samping saya, juga ada ibu-ibu yang memohon untuk dihentikan," katanya.
Beberapa saat kemudian, sambung Hafiz, oknum anggota klub moge tersebut akhirnya pergi.
Akibat kejadian itu, Serda Mistari mengalami luka di bibir bagian atas, sementara Serda Yusuf mengalami luka memar di bagian kepala.
Usai kejadian itu, polisi langsung bergerak hingga menetapkan lima anggota klub moge sebagai tersangka.
Kelima yakni berinisial, MS (49), B (18), HS (48), JAD (26), dan TR (33).
Baca juga: Pengendara Moge Keroyok Anggota TNI, Politikus PAN: Sok Jagoan dan Arogan
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan anggota TNI dikeroyok pengendara motor gede viral di media sosial.
Diketahui dua anggota TNI itu berinisial Serda MIS dan Serda MY bertugas di Satuan Intel Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.
Dalam video itu terlihat korban didorong hingga tersungkur. Setelah itu, salah satu pelaku menendang kepala korban.
Kejadian itu diketahui terjadi di Simpang Tarok, Bukittingi, Sumatera Barat, Jumat, sore.
Polisi Tidak Digubris
Muncul fakta baru dari kasus pengeroyokan anggota klub motor gede (moge) kepada anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Pengendara Moge Keroyok Anggota TNI, DPR Minta Tindak Tegas Walau ada Backing Mantan Petinggi
Dalam rekaman CCTV, anggota polisi tampak melerai pertikaian namun malah diabaikan.
Pengeroyokan diduga dilakukan sekelompok anggota klub motor gede Harley Davidson Harley Davidson Owner Grup, Siliwangi Bandung, Jawa Barat.
Dalam rekeman itu, tampak anggota polisi telah berusaha melerai pertikaian. Namun, usahanya dikacangin anggota moge yang tetap melakukan penganiayaan.
Baca juga: Pengendara Moge Keroyok Anggota TNI, Politikus PAN: Sok Jagoan dan Arogan
Baca juga: Selain Polisi, Ibu-ibu Pemilik Toko Ternyata Ikut Memohon Anggota Moge Berhenti Mengeroyok 2 TNI
"Justru sudah dilerai," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, saat dimintai konfirmasi, Senin (2/11/2020).
Dody melanjutkan, meski sudah dilerai anggota klub moge tersebut terus menghajar anggota TNI yang tidak berseragam.
Bahkan, ibu pemilik toko sudah memohon untuk berhenti.
Namun, hal itu tidak digubris oleh anggota klub moge terus menghajar Serda Mistari yang lari menuju toko.
Dody mengatakan, penyelidikan terus dilakukan.
Saat ini, polisi sudah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah MS (49 ) dan B (18 ), HS (48), JAD (26), dan terakhir TR (33).
"Hari ini bertambah satu yaitu TR. Hal itu terekam di dalam video dan keterangan tiga orang saksi yang merupakan karyawan toko butik dan telepon seluler," kata Dody.
Penjelasan Puspomad Komandan Puspomad TNI Letjen TNI Dodik Wijanarko menyatakan, pengeroyokan dua anggotanya itu berawal dari salah paham di jalan raya.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/10/2020), sekitar pukul 17. 30 WIB di Jalan dr Hamka Kota Bukittinggi.
“Telah terjadi kesalahpahaman antara dua orang prajurit TNI AD yang berdinas di Kodim 0304/Agam dengan pengendara sepeda motor rombongan klub moge HOG,” kata Dodik.
Menurut Dodik, rombongan moge tersebut dilaporkan ugal-ugalan di jalan dan membuat pengendara lainnya terpaksa minggir di bahu jalan.
"Pada saat rombongan moge mendahului Serda M Yusuf yang berboncengan dengan Serda Mustari, memberi kesan kurang sopan, karena rombongan moge tersebut bermain gas di luar batas wajar. Sehingga kedua orang prajurit TNI AD yang sedang berboncengan menepi sampai dengan keluar jalan (berada di bahu jalan)," kata Dodik.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Peran 5 Tersangka Pengendara Moge yang Keroyok 2 Anggota TNI di Bukittinggi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.