Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Video Mesum Dokter dan Bidan di Jember, Pengakuan Pelaku hingga CCTV

Pendik mengatakan video mesum tersebut diduga kuat diambil di rumah dinas yang jaraknya tidak jauh dari puskesmas.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fakta-fakta Video Mesum Dokter dan Bidan di Jember, Pengakuan Pelaku hingga CCTV
Youtube
Ilustrasi video asusila 

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Viral sebuah video mesum seorang dokter yang menjabat sebagai pejabat puskesmas dan seorang bidan di media sosial.

Video berdurasi 48 detik itu menampilkan sang dokter berinisial AM yang juga pejabat di Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember dan AY, seorang bidan yang sudah mempunyai suami.

Sekretaris Desa Curahnongko, Pendik mengatakan video mesum tersebut diduga kuat diambil di rumah dinas yang jaraknya tidak jauh dari puskesmas.

Baca juga: Geger Video Mesum Bidan dan Dokter di Jember, Ternyata si Perempuan Telah Bersuami

AM Baru Menjabat di Puskesmas Curahnongko

Sang dokter diketahui baru menjabat selama 6 bulan di Puskesmas Curahnongko.

“Rumahnya aslinya kalau tidak salah dari Jember kota, jadi pulang pergi,” kata Pendik, Rabu (11/11/2020), dikutip dari Kompas.com.

Ia sendiri mengaku baru mengetahui detail video tersebut pada Selasa (10/11/2020).

Berita Rekomendasi

“Saya baru tahu video detailnya Selasa malam, indikasinya di dalam ruangan, di rumah dinas,” ujarnya.

Bikin Warga Resah

Menurut Pendik, video mesum itu sudah menyebar di masyarakat Curahnongko dan membuat resah.

“Video itu awalnya tersebar di dunia maya,” ungkap Pendik.

Warga yang awalnya tidak percaya kalau video tersebut dilakukan seorang pejabat puskesmas dan bidan pun melakukan klarifikasi langsung ke pihak puskesmas.

Pihak puskesmas pun membenarkan jika pria di video tersebut merupakan pejabat di Puskesmas Curahnongko.

Kedua Pelaku Hilang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas